Tepat satu bulan setelah diselenggarakannya Pelatihan Jurnalistik Kehumasan, Klub Jurnalistik Unesa (KJU) melaksanakan Pengadilan Berita . Bertempat di Gedung F-4 Humas Unesa, acara yang dilaksanakan Jumat (09/05/2014) itu dihadiri kurang lebih 14 calon reporter baru Humas Unesa. Seperti nama acaranya yang berarti setiap berita hasil tulisan reporter baru 'diadili' oleh tiga orang senior di KJU. Setiap calon reporter memperoleh koreksi dan evaluasi atas berita-berita yang telah ditulisnya. Tiga orang senior yang bertugas mengadili berita, yakni Bayu Dwi Nurwicaksono, Aditya Gilang Permana, dan Wahyu Rukmo. Evaluasi dan koreksi yang diberikan tentu sesuai dengan bidangnya masing-masing. Bidang penulisan oleh Bayu, Redaktur Website Unesa. Bidang fotografi oleh Gilang, Fotografer Humas Unesa. Bidang etika kehumasan oleh Wahyu Rukmo. Seperti menjadi terdakwa, satu per satu reporter mendapat giliran untuk mendapat kritik dan saran atas berita-berita yang ditulisnya. Tidak hanya itu, calon reporter juga diberi penjelasan mengapa ada tulisan berita yang dimuat dan ada tulisan berita yang tidak dimuat sehingga diharapkan dengan adanya pengadilan berita ini reporter dapat menulis berita lebih baik lagi nantinya. Tidak hanya mendapat kritik dan saran, sebagai penghargaan reporter juga diberikan tiket sesuai dengan intensitas keaktifannya dalam liputan untuk website Unesa. Golden ticket diberikan kepada reporter yang sangat aktif menulis berita, silver ticket untuk reporter yang cukup aktif dan bronze ticket untuk reporter yang kurang aktif. Meskipun sudah mendapat tiket penghargaan, namun semangat untuk menjalankan tugas sebagai reporter tetap harus terus ditingkatkan, ujar Dr. Suyatno, M.Pd. saat memberi pengarahan sebelum pengadilan diadakan siang itu. "Tiket itu sebagai bekal para calon reporter Humas Unesa sebelum menjadi reporter resmi," tambahnya.