Unesa sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan PPGT untuk dua jurusan, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Teknik Bangunan di Fakultas Teknik (FT). Masa pendidikan untuk Jurusan PGSD adalah 4,5 tahun dan Jurusan Teknik Bangunan adalah 5 tahun. Selanjutnya proses pendidikan guru harus dilaksanakan dengan menerapkan sistem pendidikan guru yang mengintegrasikan proses perkuliahan dan pengenalan lapangan sejak sedini melalui magang (internship) sebelum melaksanakan pendidikan profesi.
Para mahasiswa program rintisan PPGT ini juga mendapatkan fasilitas pendidikan berasrama yang terintegrasi dengan program pendidikan karakter calon guru dan pendalaman materi mata pelajaran yang diperlukan.
Program rintisan PPGT adalah pendidikan guru profesional yang diselenggarakan dalam kurun waktu yang bersamaan baik program akademik substansi bidang studi maupun akademik kependidikan dan dilanjutkan dengan PPL yang intensif di sekolah mitra serta diakhiri uji kompetensi sehingga memiliki kewenangan ganda.
Kewenangan ganda adalah kewenangan dalam melaksanakan tugas sebagai guru yang terdiri atas kewenangan utama dan kewenangan tambahan. Kewenangan utama guru SD adalah sebagai guru kelas dengan kewenangan tambahan sebagai guru SMP pada salah satu dari lima (5) mata pelajaran pokok di SD (Bahasa Indonesia, PKn, Matematika, IPA, IPS). Kewenangan ganda bagi guru SMK adalah kewenangan utama sebagai guru pada salah satu mata pelajaran produktif dengan kewenangan tambahan sebagai guru pada salah satu mata pelajaran adaptif yang relevan.
Rintisan program PPGT dimaksudkan untuk memenuhi kekurangan guru di daerah yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar. Untuk itu, peserta program rintisan PPGT diprioritaskan berasal dari daerah tersebut. Daerah tertinggal adalah daerah-daerah yang pencapaian pembangunannya rendah, memiliki indeks kemajuan pembangunan ekonomi, dan sumber daya manusia di bawah rata-rata indeks nasional (RPJM 2010-2014). Daerah terdepan adalah wilayah kabupaten/kota yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan negara tetangga. Daerah terluar adalah wilayah kabupaten/kota yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan laut lepas. (Berbagai Sumber-Putri Diyanti_Humas Unesa)
Share It On: