Bersamaan dengan ulang tahunnya yang ke-37, Koperasi Civitas Akademika (Kocika) Unesa mengadakan Diklat Perkoperasian. Acara tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Pusat Jaminan Mutu (PJM) Unesa, Rabu (21/5/2014). Diklat yang bertema "37 Tahun Bersama Kocika Sejahtera" tersebut dibuka Ketua Kocika Unesa, Drs. Dewanto, M.Pd., pukul 13.20 WIB. "Diklat itu akan menyosialisasikan perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012," tutur Mohammad Ghofirin, S.Pd., M.Pd., Ketua Panitia Diklat. Diklat tersebut dihadiri 50 peserta yang terdiri atas pengurus dan pengawas. Setiap peserta mendapat modul materi mengenai perubahan undang-undang perkoperasian. Selain itu, diklat itu juga dihadiri Drs. Joko Prasetyo, M.M., Ketua Koperasi Indonesia daerah Surabaya. Acara ini berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Melalui diklat itu diharapkan akan meningkatkan kualitas Kocika Unesa ke depan. Di samping itu, untuk menarik civitas akademika Unesa yang belum ikut menjadi anggota untuk segera bergabung ikut koperasi sehingga Kocika ke depannya akan semakin besar. "Kalau sebelumnya Kocika telah menjadi koperasi yang terbaik se-Surabaya maka diharapkan nantinya akan mampu masuk ke tingkat nasional," tegas Drs. Dewanto, M.Pd. (Syaiful/Byu)