Pembahasan peta konsep bisnis UNESA bersama Kasatgas Integrasi Ekosistem Pendidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Unesa.ac.id., SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui Direktorat Hukum, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi membahas peta konsep bisnis di Favehotel Sidoarjo, pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Peta Konsep Bisnis sebagai Bingkai Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Bebas dari KKN.”
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, Bachtiar Syaiful Bachri, mengungkapkan kegiatan ini menjadi langkah nyata UNESA untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa inti atau core business perguruan tinggi adalah melaksanakan proses akademik secara transformatif, transisional, dan transformasional. Hal ini hanya dapat dicapai melalui tata kelola yang baik dan pelaksanaan proses bisnis yang sempurna.
Dengan demikian, tujuan perguruan tinggi sebagai lembaga publik dapat dicapai secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Tata kelola yang terstruktur akan mempermudah pencapaian tujuan dan meningkatkan kenyamanan dalam pengelolaan institusi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi evaluasi atas capaian 2024, tetapi juga awal dari perencanaan strategis untuk 2025.
“Dengan persiapan yang matang, diharapkan UNESA dapat melaksanakan program ke depan dengan lebih baik,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor II UNESA dan jajarannya, serta unit kerja terkait bisnis selingkung UNESA.
Sebagai narasumber, Jermia Tjahjono Djati, Kasatgas Integrasi Ekosistem Pendidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya peta proses bisnis dalam mendukung integritas tata kelola perguruan tinggi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan perguruan tinggi menuju zona integritas yang berkomitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi.
Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk perilaku koruptif yang masih ditemukan di perguruan tinggi, seperti proposal palsu, gratifikasi, penyalahgunaan dana beasiswa hingga suap penerimaan mahasiswa baru. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Peta proses bisnis dan strategi antikorupsi harus menjadi bagian integral dari ekosistem pendidikan tinggi. Dengan mengintegrasikan teknologi informasi, transparansi, dan regulasi yang mencakup reward dan punishment, perguruan tinggi dapat membangun tata kelola yang akuntabel dan bebas dari praktik koruptif,” ujarnya.
Kasubdit Reformasi Birokrasi UNESA, Eni Wuryani, menjelaskan pentingnya peta proses bisnis dalam meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan di UNESA, serta peran regulasi pemerintah dalam mendorong perguruan tinggi untuk mengimplementasikan peta proses bisnis.
“Setiap direktorat maupun unit kerja memiliki fokus khusus untuk memastikan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan standar integritas dan tata kelola yang baik,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan internal UNESA, termasuk pimpinan universitas, fakultas, dan perwakilan unit kerja. Diskusi ini mencerminkan komitmen kolektif dalam memahami dan menerapkan tata kelola yang lebih baik melalui peta proses bisnis.[*]
***
Reporter: Mochammad Ja’far Sodiq (FIP)
Editor: @zam*
Foto: Tim HUMAS UNESA
Share It On: