www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) 2022 secara daring pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Suprapto, S.Pd., M.T., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan. Dia mengungkapkan bahwa Satgas PPKS sangat dibutuhkan di lingkungan kampus. Berkatnya, beberapa kasus telah menemui titik terang dan menuju penyelesaian. Sedangkan pada kasus lain data telah disampaikan ke kementerian untuk menjadi bahan pertimbangan tindakan selanjutnya.
"Saya harap acara ini dapat berjalan lancar dengan semestinya, karena UNESA memiliki komitmen yang tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman,” ucapnya.
Acara ini menghadirkan guru besar UNESA Prof. Dr. Siti Masitoh, M.Pd dan Veryanto Sitohang selaku Komisioner Komnas Perempuan sebagai panelis. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat persepsi dan ekspektasi calon panitia mengenai Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi agar terwujud komunikasi yang searah baik internal maupun eksternal.
www.unesa.ac.id
Adapun 10 peserta dari unsur tenaga kependidikan, dosen dan mahasiswa yang mengikuti uji publik tersebut. Mereka adalah 1) Ajeng Dianing K., S.S, M.Hum (Dosen Sastra Jerman FBS); 2) Dr. Diana Rahmasari (Dosen Psikologi FIP); 3) M. Farid Ilhamuddin, M.Pd. (Dosen Bimbingan dan Konseling FIP); 4) Pratiwi Retnaningdyah, Ph.D. (Dosen Sastra Inggris FBS).
Selanjutnya, 5) Amalia Nur Fauzati (Mahasiswa S-1 Akuntansi); 6) Mahrus Sulaiman (Mahasiswa S-1 Sistem Informasi); 7) Wenny Dwi Lutfiana ( Mahasiswa S-1 ilmu Komunikasi) ; 8) Yetty Septiani M., S.KM, M.P.H (Dosen Ilmu Keolahragaan FIO); 9) Adhitya Rifky Yulisprianto (Staf Teknis UPT Humas); 10) Ahmad Yusuf Alkhakim (Mahasiswa S-1 ilmu Komunikasi).
Penyelenggaraan uji publik dilakukan secara terbuka untuk mendapatkan masukan dari pihak kampus maupun eksternal dengan prinsip transparan dan partisipatif. Masukan tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelesaian suatu masalah yang terjadi di lingkungan kampus.
"Poin utama yang yang perlu kita highlight dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus adalah mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen. Terlepas dari adanya perbedaan jabatan yang mungkin bisa menggagalkan penyelesaian masalah secara adil, di situlah Satgas PPKS perlu bergerak lebih cepat,” ujar Ahmad Yusuf Alkhakim, salah satu peserta.
Diakhir sesi uji publik, Veryanto Sitohang menyampaikan bahwasanya, "Fungsi dari Satgas ini sangat penting untuk menyelamatkan anak-anak muda khususnya korban kekerasan seksual. Dengan menyelamatkan mereka kita juga telah membantu negeri ini menjadi lebih baik, sebab mereka memiliki banyak potensi yang bisa dikontribusikan untuk bangsa ini”. [HUMAS UNESA]
Penulis: Hiline
Editor: @zam Alasiah*
Share It On: