www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan Universitas Negeri Surabaya (PKHP UNESA) mengadakan webinar Strategi Membangkitkan Ekonomi Pariwisata: Dinamika Hukum dan Ekonomi pada Selasa, 21 Desember 2021. Pada kesempatan itu, sebagai keynote speaker hadir Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Dr. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A.
Sandiaga Uno menyampaikan bahwa pandemi yang berlangsung 2 tahun belakangan ini berdampak dignifikan di berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Dampaknya antara lain terjadinya penurunan jumlah wisata baik nusantara maupun mancanegara. Turunnya jumlah produk domestik bruto (PDB) dan devisa berdampak pada penurunan tenaga kerja di sektor parekraf.
Pandemi juga mengubah banyak hal. Di sektor parekraf setidaknya ada tiga perubahan yang disebut dengan 3A; atraksi, amenitas dan aksesibilitas. Perubahan tersebut memaksa terbentuknya konsep parekraf baru yang lebih menekankan pada H3L; hygiene, low touch, low mobility dan less crowd.
Itulah salah satu yang membuat Menparekraf membuat kebijakan sertifikasi CHSE; Cleanliness atau kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan. CHSE diterapkan dalam dunia usaha dan ekonomi kreatif guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pariwisata nusantara dan mancanegara.
Guna membangkitkan kembali sektor parekraf yang sempat terdampak, berbagai program tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat telah diupayakan seperti peningkatan kapasitas SDM, revitalisasi destinasi pariwisata dan intrastruktur ekonomi kreatif, peningkatan resiliensi dan daya saing usaha, inovasi produk dan jasa, pemulihan dan perluasan pasar, dan mempercepat program vaksinasi di berbagai destinasi dan sentral ekonomi kreatif.
Pada kesempatan itu, Sandiaga Uno mengajak kepada semua untuk tetap optimistis dan terus berinovasi, beradaptasi dan berkolaborasi untuk bersama mempercepat pemulihan ekonomi nasiona. Dia berharap acara tersebut berjalan lancar dan membantu meningkatkan pemahaman peserta dan masyarakat tentang strategi membangkitkan ekonomi pariwisata yang berfokus pada dinamika hukum dan ekonomi. “Pandemi belum usai, mari terus disiplin prokes, bangkit di saat sulit, menang melawan Covid, together yes we can do it,” tutupnya semangat.
Sementara itu, peneliti senior PKHP, Budi Harmono, S.H., M.H., yang membacakan sambutan ketua PKHP, menyatakan, ekonomi pariwisata merupakan sektor pertama yang terpukul karena pandemi. Karena telah memengaruhi ekonomi dan sosial banyak orang, tempat dan bisnis dalam skala yang lebih luas, beberapa ahli memperkirakan sektor pariwisata akan terakhir pulih pascapandemi.
Kendati demikian, pandemi harus menjadi kesempatan dalam memikirkan kembali strategi ekonomi pariwisata Indonesia yang dibangun secara berkesinambungan dalam jangka pendek, menengah dan panjang agar dapat bertahan di masa pandemi atau krisis serta mempu mendorong inovasi transformatif terhadap perubahan industri dan bisnis.
Kondisi sekarang membutuhkan perhatian antara fleksibilitas, inovasi peraturan, dan pembangunan ekonomi maupun sosial. Hukum sepatutnya mengintegrasikan tujuan pembangunan ekonomi dan sosial yang memungkinkan berbagai pihak mampu beradaptasi dengan new normal secara bertahap.
Inovasi dan fleksibilitas dalam undang-undang akan sangat penting dalam mengatasi krisis dan membangunan ketahanan nasional. Pendekatan baru terhadap hukum akan semakin penting ke depannya dan perlu mencari pendekatan inovatif yang selaras dengan pembangunan ekonomi dan sosial yang memungkinkan negara merespons keadaan yang terus berubah dan bergerak maju secara kolektif.
Sebagai pembicara webinar, hadir beberapa pakar dari berbagai perguruan tinggi; Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H., M.H., LL.M., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Udayana; Prof. Dr. Ellydar Chaidir, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Riau; Prof. Dr. Adi Sulitiyono, S.H., M.H., Guru Besar Ekonomi Universitas Sebelas Maret; dan Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Para narasumber tersebut dipandu Elisabeth Septin Puspoayu, S.H., M.h., Dosen UNESA dan Friska Dwi Oktafiana, Peneliti Muda PKH UNESA sebagai pembawa acara. [Humas UNESA]
Reporter: Mohammad Dian Purnama dan Reyka Ayu Kartikasari
Editor: @zam*
Share It On: