www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Koperasi punya peran penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Organisasi bisnis berbasis kepentingan bersama itu berhasil meningkatkan kontribusi PDB nasional, 1,71 persen pada 2014 berturut-turut hingga mencapai 5,1 persen pada 2019. Namun, di sisi lain, jumlah koperasi di Indonesia terus menurun.
Bagi Ketua Pengurus Koperasi Civitas Akademika (Kocika) UNESA. Drs. Fatkur Rohman Kafrawi, M.Pd., tren berkurangnya jumlah koperasi yang aktif harus menjadi perhatian bersama. Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), 12 Juli 2022 ini harus menjadi momentum melahirkan lomparan dalam memajukan koperasi di Indonesia.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), pada 2019 jumlah koperasi mencapai 152.174 unit. Kemudian, pada 2018 turun menjadi 126.343 unit. Tahun berikutnya, 2019 juga turun hingga 123.048 unit dengan jumlah anggota 22.463.738 orang saja.
Dari jumlah itu, hanya 35.76o uni saja yang sudah teregistrasi atau memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK). Koperasi yang melakukan rapat anggota tahunan (RAT) rutin secara nasional baru 45.490 unit koperasi atau 37%. “Meski begitu, kepemilikan aset diperkirakan mendekati Rp152,11 Triliun, dengan omset mencapai Rp154,72 Triliun dan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp6,27 triliun,” papar pria kelahiran Ngawi itu.
Tingkatkan PDB Nasional
Kendati demikian, lanjutnya, koperasi berhasil meningkatkan kontribusi PDB nasional dari 1,71% pada 2014 menjadi 4,48% pada 2017, dan pada 2019 menjadi 5,1%. Hal ini menunjukkan kontribusi koperasi yang meningkat tajam tiap tahunnya. Peningkatan kontribusi PDB nasional menjadi indikator dampak koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta pemerataan pembangunan perekonomian nasional.
“Ada beberapa jenis koperasi seperti di Jatim misalnya ada Koperasi Wanita (Kopwan), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi di lingkungan RT/RW, dan lainnya. Paling banyak ditemui adalah koperasi jenis simpan-pinjam,” ungkapnya.
Sebagian besar anggota dari koperasi-koperasi tersebut adalah masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan kurang, termasuk kelompok miskin (near poor), dengan persentase 63,1% kondisi usaha stagnan, 23,5% menurun, dengan pendapatan usaha setahun terakhir pas-pasan sebanyak 51,6% bahkan 31,4% di antaranya kurang.
Problematika
Pengembangan usaha masyarakat selama ini memang menjumpai beberapa permasalahan, salah satunya semakin turunnya keuntungan yang disebabkan karena turunnya pelanggan sementara di sisi lain biaya produksi semakin naik. Selain itu, masih didominasinya koperasi simpan-pinjam. Saat ini, belum berkembang secara signifikannya koperasi sektor riil padahal koperasi ini digadang memiliki penambahan nilai yang cukup besar.
Ketua Kocika tersebut mewanti-wanti agar semua pihak tidak boleh melepas asa, ia menekankan pengembangan koperasi ke depannya harus tetap berlanjut meskipun banyak melewati rintangan. “Transformasi digital koperasi dan modernisasi koperasi adalah upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan teknologi dan mengikuti perkembangan zaman, agar melahirkan koperasi modern,” beber Fatkur.
Beberapa Solusi
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mendorong pertumbuhan koperasi; perlu peningkatan kualitas produk atau jasa, hasil inovasi, berdaya saing berbasis teknologi serta pengembangan sarana-prasarana; kemudian perbaikan kualitas dan kapasitas produksi secara kolektif, sertifikasi produk, agregasi pembiayaan; hingga pengembangan kapasitas manajemen melalui pemberian konsultasi, pelatihan, dan pendampingan para ahli.
Hal yang tak kalah penting lagi adalah bagaimana koperasi dan UMKM salin berperan untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi. Kendati peran koperasi sebagai wadah dan sumber permodalan dihadapkan pada tantangan berat. Menurut Fatkur, pandemi tidak hanya menjadi tantangan tetapi juga peluang koperasi menjadi penggerak ekonomi di era ketidakpastian. “Koperasi harus menjadi rekan UMKM seperti memberikan pilihan pinjaman modal sesuai aturan koperasi untuk pengembangan UMKM berkelanjutan,” tuturnya.
Bagianya, ada yang perlu dipahami semua pihak bahwa koperasi bukan hanya alat kepentingan ekonomi, tetapi mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia di dalamnya baik nilai sosial, gotong royong, musyawarah, juga demokrasi. “Untuk memperbaiki dan meningkatkan koperasi di tengah-tengan masyarakat perlu dilakukan dari dasar seperti modernisasi dan perbaikan manajemen melalui pemilihan pengurus koperasi dengan SDM berkualitas,” bebernya.
Perlu Adaptasi dan Inovasi
Koperasi pun, lanjutnya, harus terus beradaptasi sesuai kebutuhan zaman. Koperasi perlu berbenah dan melahirkan berbagai terobosan penting di dalamnya. Selain itu juga membenahi sisi operasional hingga manajerial. Selain itu, perlu ‘mengupgrade’ sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
Di tengah geliat anak-anak muda yang terjun dalam dunia bisnis, harusnya menjadi peluang bagi pengembangan koperasi itu sendiri. Ini dapat diwujudkan dengan membangun startup ekosistem digital yang menunjang koperasi, sehingga dengan potensi-potensi digital masa kini dapat mendorong penguatan koperasi bukan sebaliknya.
Adaptasi dan transformasi menjadi kunci kemajuan koperasi abad digital ini. “Semoga tren perkembangan teknologi digital mampu dioptimalkan dan dimanfaatkan dalam pengembangan dan kelembagaan koperasi, mulai dari penggunaan berbagai platform, integrasi sistem syariah yang kini semakin diminati hingga terobosan-terobosan lain untuk pengembangan koperasi lebih baik ke depannya,” harapnya. (Humas UNESA)
Penulis: Muhammad Azhar Adi Mas’ud
Editor: @zam Alasiah*
Foto :https://news.detik.com/berita/d-6173859/hari-koperasi-nasional-2022-tema-dan-sejarah-peringatan (cloud.kemenkopukm.go.id)
Share It On: