Sidoarjo Kondisi pendidikan Indonesia semakin memprihatinkan. Pasalnya, masih banyak guru yang mengajar namun belum memenuhi persyaratan sebagaimana yang diinstruksikan dalam undang-undang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Sumarna Surapranata di Hotel Utami Sidoarjo, Rabu (12/8/2015). Dalam Rapat Pertemuan Instruktur PLPG Rayon 114 Unesa tersebut, Pranata, demikian biasa dipanggil, menegaskan, permasalahan ini perlu diperhatikan dan dicarikan solusinya. Dari data yang kami himpun, masih sangat banyak guru-guru yang mengajar namun tidak memenuhi kompetensi. Kita lihat, ada seorang guru bahasa Inggris, lulusan LPTK, diberi 40 soal, namun hanya bisa mengerjakan satu soal, bebernya. Salah satu solusi yang akan diterapkan adalah memperbaiki tata kelola guru. Yang termasuk dalam tata kelola guru, tambah Pranata, antara lain adalah perbaikan pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun, memberikan tambahan instrumen penilaian guru, dan perbaikan pelaksanaan diklat bagi guru. Kalau sebelumnya guru hanya dinilai oleh kepala sekolah dan pengawas, maka rasanya juga perlu dinilai dari prestasi siswa/sekolah, ungkapnya. Sementara itu, Ketua Rayon 114 Unesa Ali Mufi melaporkan, jumlah peserta PLPG Rayon 114 tahun 2015 ini cukup banyak, yakni 1.624 dari Kemendikbud dan 600 dari Kemenag. Semua peserta akan menjalani pendidikan di gedung Program Profesi Guru Unesa kampus Lidah Wetan. (Syaiful/Emir/Humas)