Surabaya - Laporan Keuangan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2014 meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP). Hal ini merupakan pencapaian yang pertama kali bagi Unesa dalam memperoleh opini tersebut. Sebelumnya, Unesa selalu wajar dengan pengecualian atau bahkan pernah disclaimer. Opini tersebut dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Eddy Siddharta & Tanzil. Menanggapi hal tersebut, Pembantu Rektor II Bidang Administrasi Umum, Sumber Daya Manusia, Aset dan Keuangan Unesa, Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T., Senin (3/8/2015) mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Unesa taat azas dan patuh terhadap peraturan dan standar yang ditetapkan sehingga tidak ada penyelewengan penggunaan uang dan tidak ada potensi korupsi di lingkungan Unesa. "Namun yang penting adalah pengelolaan keuangan yang semakin baik sejalan dengan meningkatnya kinerja institusi Unesa di bidang akademik. Misalnya, agar akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT) Unesa 'A', dan kinerja penelitian dan prestasi civitas akademika Unesa baik dosen maupun mahasiswa terus meningkat," ujarnya. Berdasarkan evaluasi pada laporan keuangan tersebut, Tri menunjukkan adanya hal positif dari keuangan Unesa, yaitu likuiditas yang sangat cukup untuk operasional bulanan. Hal lain, tidak tergoncangnya total pendapatan karena Unesa mampu menarik BOPTN yang meningkat sebagaimana yang dijanjikan Kemenristek Dikti karena kinerja Unesa yang meningkat. "Dampaknya, angka pendapatan yang bersumber dari pemerintah atau rupiah murni tentu akan meningkat signifikan," lanjutnya. Untuk itu, menurut Tri, ada beberapa upaya yang perlu ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang. Misalnya, upaya meningkatkan pendapatan berbentuk hibah dari pihak ketiga yang potensinya cukup besar, entah berupa kerja sama atau lainnya. Di samping itu, upaya lain yang dapat dilakukan adalah upaya meningkatkan pendapatan hasil usaha lainnya seperti dari usaha bisnis, pemanfaatan aset dan penjualan produk hasil riset. "Tahun 2015 seharusnya dapat direalisasikan Poliklinik Unesa yang sekarang dinamakan Unesa Medical Center (UMC), kemudian ada Unipress, Pusat Bahasa, Air Unesa, Food Court, SSC, dan Kolam Renang," terangnya. Sejak awal Unesa ditetapkan menjadi perguruan tinggi dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) pada tahun 2009 lalu, sebagai implementasinya, laporan keuangan Unesa wajib diaudit oleh auditor eksternal independen. Pertama kali diaudit, opini yang diberikan adalah wajar dengan pengecualian, kemudian tahun berikutnya Unesa terus memperbaiki sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan sehingga Unesa memperoleh opini WTP hingga tahun ini. Karena pengelolaan keuangan BLU tersebut wajib mengikuti peraturan yang diberlakukan Kementerian Keuangan sedangkan pengelolaan akademik mengikuti peraturan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka strategi yang diterapkan rektor Unesa beserta jajarannya adalah menyelaraskan kedua payung peraturan tersebut. Saat ini, Unesa telah berancang-ancang menuju perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Hal ini tentu pada akhirnya akan berdampak pengelolaan keuangannya. Ini menjadi tantangan bagi Unesa, khususnya para pengelola keuangan Unesa beserta jajarannya untuk mempertahankan opini WTP tersebut pada Laporan Keuangan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, Tri Wrahatnolo mengharapkan kemampuan menerapkan pengelolaan keuangan pada PTN BLU Unesa yang telah dilaksanakan ini akan menjadi kekuatan dalam implementasi pengelolaan keuangan PTN BH karena sudah terbiasa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Yang pasti, fleksibilitas pengelolaan keuangan PTN BH akan lebih besar lagi karena keleluasaan mendapatkan pendanaan, keleluasaan investasi dan keleluasan mengatur belanja dengan standar akuntansi PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Diharapkan dengan keleluasaan tersebut pengelola keuangan tetap harus bertanggung jawab, transparan dan akuntabel serta yang terpenting mendukung otonomi akademik," pungkasnya.(Tri/SR/Humas)