
Kepala Kejari Mojokerto, Endang Tirtana, narsumber kuliah umum (kanan), dan Rendy Airlangga, dosen FH Unesa sebagai moderator (kiri).
Unesa.ac.id. SURABAYA—Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendatangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana sebagai narasumber dalam kuliah umum “Sistem Peradilan Pidana Terpadu: Tantangan dan Peluang dalam Penegakan Hukum.”
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium FH Unesa Kampus 1 Ketintang, pada Rabu, 16 April 2025 itu dimoderatori Rendy Airlangga, dosen FH, yang dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen hukum Unesa.

PENGUATAN SINERGI: Dekan FH Unesa, Arinto Nugroho (kiri), dan Kepala Kejari Mojokerto, Endang Tirtana.
Dalam paparannya, Endang Tirtana menyoroti kompleksitas penegakan hukum di Indonesia, termasuk kendala koordinasi antar-lembaga peradilan, keterbatasan sumber daya, serta perkembangan dunia kriminal yang semakin dinamis dan kompleks.
“Kolaborasi antarlembaga seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci efektivitas sistem peradilan pidana terpadu,” ucapnya.
Ia juga memaparkan peluang pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses hukum dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pemanfaatan teknologi digital dalam bidang hukum sudah dilakukan dan perlu diperkuat.
Dekan FH Unesa, Arinto Nugroho menekankan pentingnya acara ini bagi dosen dan mahasiswa. Kuliah umum ini merupakan bentuk sinergi antara FH Unesa dan Kejari Mojokerto dalam memperkuat hukum di Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat wawasan seputar sistem peradilan pidana terpadu, termasuk tantangan dan peluang dalam penegakan hukum bagi mahasiswa dan dosen.
“Ini menjadi wadah bagi civitas akademika untuk memahami praktik penegakan hukum langsung dari pelaku di lapangan. Semoga sinergi FH Unesa dengan praktisi maupun lembaga hukum melahirkan berbagai program strategis lain ke depan,” ucapnya.[*]
***
Sumber: Fakultas Hukum (FH) Unesa
Editor: @zam*
Foto: Tim FH Unesa
Share It On: