www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Profesi Universitas Negeri Surabaya (LP3 UNESA) menggelar Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam dan Call for Papers (SEMNAS PAI 1) dengan tema “Rekonstruksi Pendidikan Agama Islam di Era Digital” pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Acara yang digelar secara virtual itu dihadiri Prof. Akh. Muzakki,M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D., Dekan FISIP Universitas Islam Sunan Ampel, Surabaya dan Dr. H. Aam Abdussalam, M.Pd., Ketua Umum Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia. Selain itu juga ada Prof. Dr. Kasuwi Saiban, M.Ag., Dosen PAI dan Ketua Senat Universitas Merdeka, Malang, dan Yusuf Hanafi, Ketua DPW ADPISI Jawa Timur.
Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Akademik dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pendidikan agama Islam merupakan suatu mata pelajaran atau mata kuliah yang tujuannya untuk menghasilkan para siswa dan mahasiswa yang memiliki jiwa agama dan taat menjalankan perintah agamanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendidikan agama Islam merupakan salah satu mata kuliah umum (MKU). MKU tersebut merupakan kelompok mata kuliah yang dimaksudkan dalam rangka untuk mengembangkan aspek kepribadian mahasiswa sebagai individu dan warga masyarakat sehingga diharapkan memiliki pengetahuan yang mumpuni.
Prof Muzakki selaku pemateri pertama menyampaikan materi tentang agama di tengah perubahan, implikasi perubahan pada agama dan bagaimana cara mengatur ulangnya. Menurutnya, terdapat beberapa dampak impitan terhadap agama di antaranya adalah perubahan preferensi dan makin otonomnya individu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang bagaimana cara mengatur ulang pendidikan agama Islam yaitu dengan tidak mengajarkan hal sama seperti apa yang diajarkan orang tua kepada kita dan mendidik atau mengajarkan anak dengan memberikan contoh. Selain itu, pendidikan agama Islam meliputi dua hal yaitu akademik keilmuan dan dakwah islamiyah.
Sedangkan, Aam Abdussalam menyampaikan materi tentang ‘Paradigma Wasathiyah Solusi Problema Pendidikan Modern’. Ia menjelaskan tentang proses pembelajaran yang komprehensif dan integratif yang mana proses pembelajaran harus menyingkap dan mengungkap yang arahnya harus mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata, menegakkannya dalam sistem peraturan, dan mampu menjaga keseimbangan.
Di Kesempatan yang sama, Prof. Dr. Kasuwi Saiban menyampaikan materi tentang ‘Rekonstruksi Pendidikan Agama Islam (PAI) di Era Digital’. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga kelompok manusia di era digital yang harus dihindari yaitu terbawa arus maksudnya semua informasi ditelan mentah-mentah, menyimpang arus maksudnya semua informasi ditolak dan mewarnai arus maksudnya semua informasi diolah dan diwarnai sesuai dengan yang diinginkan.
Sedangkan Yusuf Hanafi menyampaikan materi tentang ‘Tantangan dan Respon Pendidikan Agama Islam di Era Digital’. Menurutnya, perubahan adalah sunnatullah, yang mana dapat disebut juga dengan hukum alam, yakni hukum yang ditetapkan Allah guna mengatur penciptaan dan mekanisme alam semesta yang bersifat fitrah, yakni tetap dan otomatis. [Wulida/Zam]
Share It On: