Situs www.kemdiknas.go.id melaporkan, usulan RUU tersebut sangat bagus, kata Mendikbud, namun sangat disayangkan jika tidak dilengkapi pemikiran baru. Karena, mengubah UU itu lebih sulit daripada membuatnya. "Makanya sebaiknya disempurnakan terlebih dahulu," kata Menteri Nuh kepada wartawan di Gedung Kemdikbud, Selasa (10/4)
Menteri Nuh menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang pembahasan RUU PT. Tiga hal penting tersebut harus bisa mengantisipasi perkembangan di masa depan, yaitu modal pengetahuan, mobilitas, dan kovergensi peradaban. Mendikbud menyampaikan, pengetahuan manusia yang semakin hari semakin luas harus bisa diantisipasi oleh perguruan tinggi. Karena dengan pengetahuan yang luas itu pulalah, menyebabkan manusia mudah berpindah-pindah dari satu negara ke negara lainnya.
Selain itu, mobilitas manusia dan pengetahuan akan menyebabkan berbaurnya berbagai peradaban bangsa menjadi peradaban dunia. Untuk itu, kata Menteri Nuh, diperlukan peradaban bangsa yang kuat, sehingga dalam proses pembauran menjadi peradaban dunia, warna khas bangsanya masih muncul. Untuk mengantisipasi itulah, perguruan tinggi disiapkan menyambut konvergensi.
Mendikbud menambahkan, perguruan tinggi juga berperan dalam menyiapkan pemimpin masa depan. Sudah sangat jelas bahwa negara kita adalah negara demokrasi, maka dari itu, RUU ini juga disiapkan untuk perguruan tinggi mengambil peran dalam demokrasi tersebut. "Itulah mengapa dalam raker semalam kita menginginkan penundaan, agar bisa melengkapi poin-poin yang belum disebutkan," tandas Mendikbud. (Bayu_Humas Unesa)
Share It On: