www.unesa.ac.id
Badan Nasional Sertifikasi Profesi sendiri merupakan badan yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Untuk itu Wakil Bidang Akademik, Dr. Mintowati, M.Pd., menyatakan keseriusan FBS mewujudkan dosen yang memiliki kredibiltas dan kompeten dalam menghadapi era percepatan ini.
“Workshop ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun sebelumnya peserta dilatih menjadi asesor mulai dari nol dan mendapatkan sertifikat namun tidak untuk tahun ini. Untuk tahun ini peserta harus membuat skema uji kompetensi untuk dosen yang diikutkan sebagai asesor,” ujar Dr. Mintowati.
Dr. Mintowati menambahkan setelah seluruh dosen mampu membuat skema, mereka harus melewati tahapan lainnya hingga sampai pengesahan dari BNSP. Setelah pengesahan telah didapatkan, maka mereka akan diikutkan dalam workshop untuk menjadi Assesor. Sehingga, setelah mendapat sertifikat assesor mereka dapat menguji kompetensi para mahasiswa dari setiap jurusan.
“Skema merupakan salah satu target kinerja rektor yang ditujukan ke fakultas yang harus dicapai. Skema uji kompetensi sebagai salah satu tuntutan dunia kerja sebagai tolak ukur keberhasilan profesi. Tidak hanya ijazah yang diunggulkan namun sertifikat kompetensi berlaku dalam dunia kerja,” imbuh Dr. Mintowati.
Para dosen yang mengikuti acara ini terlihat begitu excited, hal tersebut disampaikan oleh Nurul Indah Susanti, M.Si.,Psi. Hal ini dibuktikan dengan mereka memberikan respon yang positif dengan memberikan tanggapan yang beragam. Selain itu, beberapa dosen juga terlihat ada yang memahami betul namun ada juga yang belum memahami apa itu sertifikasi, SKKNI dan uji kompetensi. Dalam acara ini, mereka juga banyak bertanya mengenai pentingnya SKKNI dan sejauh mana kebutuhan SKKNI, sertifikasi dengan Ijazah. (hasna/why)
Share It On: