www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan webinar nasional Transformasi Perguruan Tinggi di Era Industri 4.0 dengan tema “PTNBH dan MBKM Era Industri 4.0” secara hybrid, pada Sabtu (26/3/2022).
Webinar ini sebagai salah satu upaya UNESA menyikapi transformasi era industri 4.0 dalam dunia pendidikan. Sekaligus implementasi MBKM dan transisi menuju PTN BH. Kegiatan ini dihadiri jajaran selingkung UNESA dan dua pemateri ahli; Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Dra., Ph.D., (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi; dan Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB University).
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan wawasan tentang tantangan transformasi perguruan tinggi era industri 4.0 serta memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan strategis terkait MBKM dan PTN-BH.
www.unesa.ac.id
Suprapto, S.Pd., M.T., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan pada kesempatan itu menekankan pentingnya diskusi untuk mengubah mindset agar semakin siap mengemban status PTN-BH. Baginya, alih status tidak hanya soal titel, tetapi juga menuntut transformasi besar-besaran di berbagai lini, baik aspek pelayanan, tata kelola pun sumber daya manusia harus kreatif, progresif dan inovatif.
Pada sesi materi pertama, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie memaparkan topik ‘MBKM PTN-BH’, yang berisikan agenda PTN-BH, otonomi, kualitas PTN-BH, akselerator MBKM dan revolusi industri 4.0, serta persiapan PTN-BH.
Prof Tjitjik menyampaikan bahwa hakikat perguruan tinggi adalah otonomi. Tanpa otonomi, kampus tidak fleksibel dalam menjalankan misi dan mencapai visi. UNESA, lanjutnya, sudah berada di depan pintu. Hanya menunggu rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang PTN-BH UNESA.
PTN Badan Hukum secara umum adalah perguruan tinggi negeri milik negara yang diberi otonomi lebih luas melalui badan hukum. Pemerintah masih memiliki pertanggungjawaban mengenai pendanaan pendidikan perguruan tinggi.
Otonomi yang dimaksudkan pada PTN-BH mencakup bidang akademik dan nonakademik dari berbagai aspek terutama tata kelola dan pengembangannya. Pada status PTN BH statuta yang lebih tinggi yaitu Peraturan Pemerintah.
Menurutnya, transformasi menuju PTN-BH diibaratkan suatu kamar yang luas yang menuntut desain yang lebih luas pula. Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kendati UNESA jadi PTN-BH tidak lantas menjadi lembaga swasta. Namun, akan tetap berbentuk perguruan tinggi negeri yang diberikan hak otonom yang lebih luas untuk berakselerasi dan berinovasi.
Penjaminan mutu akan menjadi lebih baik pula dengan pengintegrasian fleksibilitas yang dimiliki PTN-BH untuk akselerasi MBKM mandiri di tingkat perguruan tinggi. Fleksibilitas yang dimaksud; 1) fleksibilitas tridharma, 2) fleksibilitas anggaran dan 3) fleksibilitas organisasi dan tata laksana yang diharapkan mampu mendongkrak perkembangan UNESA sebagai PTN-BH. Selain menguntungkan perkembangan kegiatan MBKM, menjadi PTNBH membuat kampus lebih leluasa merespons perubahan.
“Perubahan iklim, revolusi industri dan pandemi Covid-19 merupakan tiga mega disrupsi yang mempengaruhi banyak tantangan dan kesempatan di berbagai aspek, termasuk adanya transformasi pendidikan khususnya di perguruan tinggi,” papar Prof. Arif Satria.
Disrupsi ini, lanjutnya, mengakibatkan tembok antara pendidikan formal dan nonformal semakin tipis yang menuntut perguruan tinggi terus berinovasi dalam memberikan kesempatan belajar dan mengembangkan diri bagi generasi tanah air. “Universitas akan terus berupaya, bagaimana lulusannya benar-benar berbeda dengan pendidikan nonformal, baik dari aspek sikap, keterampilan maupun pengetahuan,” tandasnya.
Dalam pandangannya, transformasi memang akan dibarengi dengan kendala dan disrupsi. Karena tidak ada perubahan yang instan. Perlu ada spirit dan frekuensi dalam menyikapi perubahan atau membawa perubahan.
Selain itu, optimisme juga menjadi kunci dalam perubahan ini, yang mana semua yang tergabung dalam civitas academica perguruan tinggi akan berubah, maka dibutuhkan pula bantuan komunikasi dari keseluruhan bagian perguruan tinggi. “Melalui PTN-BH tentunya univeritas memiliki keleluasan riset dan inovasi seperti pengembangan teknologi, inkubasi bisnis teknologi, manajemen kekayaan intelektual dan komersialisasi inovasi,” pungkasnya. [Humas UNESA]
Penulis: Faizur Rahmatin dan Nabilla Habibah Al Cholis
Editor: @zam*
Share It On: