www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id., SURABAYA—Prodi Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menjalin kerja sama dengan 13 lembaga pendidikan non-formal. Komitmen mereka ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS di FIP, pada Rabu, 12 Juli 2023.
Mitra kerja sama yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) daerah Malang, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Surabaya, dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Dr. Rivo Nugroho, S.Pd., M.Pd., koordinator prodi S-1 Pendidikan Luar Sekolah mengatakan bahwa kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan direalisasikan dalam berbagai bentuk program kegiatan.
"Kerja sama ini menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dalam mewujudkan lulusan PLS yang sesuai dengan dunia kerja dan lapangan. Kegiatan ini juga tidak lepas dari persiapan akreditasi yang akan habis pada 2026 sehingga evaluasi secara periodik dan kepuasan user yang menyerap lulusan kami,” ucapnya.
www.unesa.ac.id
FGD Kurikulum OBE
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focuss Group Discussion; Sanction Kurikulum dan Kebijakan Penerapan Kurikulum OBE Prodi Pendidikan Luar Sekolah oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
Dekan FIP, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., mengatakan, kegiatan ini menjadi ajang para akademisi untuk berkolaborasi dalam merevisi konsep kurikulum yang ada di setiap perguruan tinggi dan meng-upgrade-nya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.
"Kurikulum OBE berfokus pada pencapaian pembelajaran dan menekankan pada outcome. Secara sederhana, kurikulum ini benar-benar menekankan pada proses kuliah yang inovatif, efektif, interaktif dan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
Dalam sesi FGD, Rivo Nugroho mengatakan, FGD ini turut memberikan dampak perubahan bagi kurikulum prodi PLS agar semakin baik ke depannya, juga merumuskan pembelajaran yang berkualitas baik sisi afektif, kognitif, maupun psikomotorik.
Menurutnya, penerapan OBE yang berorientasi pada outcome atau keterpakaian lulusan. Perkembangan era digital ini menuntut perguruan tinggi untuk menyediakan sumber daya manusia yang siap berkreasi di dunia industri dan usaha (dudi).
Dari FGD tersebut dibahas bagaimana kendala yang dihadapi dilapangan terkait dengan lulusan PLS seperti, perlunya uji kompetensi juga mata kuliah yang tidak hanya mengarahkan lulusan menjadi pendidik, tetapi juga menjadi pengelola dan pemberdayaan masyarakat.
Diperlukan peningkatan branding prodi PLS, karena selama ini masih sering disamakan dengan PLB, padahal keduanya sangat berbeda jauh. Salah satu yang direncanakan yaitu perubahan nama Pendidikan Luar Sekolah (PLS) menjadi Pendidikan Non Formal (PNF).
"Kita juga perlu melakukan penguatan keterampilan dan kompetensi mahasiswa agar dihasilkan lulisan yang lebih inovatif serta diperlukannya penguatan fasilitator mahasiswa menghadapi masyarakat yang homogen," ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan FIP hingga prodi dan dosen, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. []
***
Penulis: Muhammad Azhar Adi Mas’ud/Rachmadani Rizki Saputra
Editor: @zam Alasiah*
Foto: Dokumentasi Tim Humas
Share It On: