Surabaya- Kabag Hukum dan Kepegawaian Unesa menggelar kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan pada Kamis, 2 Februari 2017 di Auditorium Lantai 3 Kantor Pusat Unesa Ketintang. Sekitar 213 orang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 35 orang dosen tetap Non PNS, 20 Orang Tenaga Badan Layanan Umum (BLU), 111 Orang Tenaga Kependidikan Tidak Tetap (TKTT), dan 47 Orang Tenaga Kontrak. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Drs. Budiarso, S.H.,MM, dan Kabag Hukum dan Kepegawaian, Drs. Rahmat Basuki, M.M.
Drs. Rahmat Basuki, M.M mengatakan, kegiatan tersebut diadakan karena ada peraturan dari kementerian keuangan Nomor 31/2016. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu potongan yang sudah dimulai November 2016 adalah sebesar 2% yang dipotong dari gaji, dan 3 % dari pemerintah. "Jika sudah masuk jadi anggota BPJS akan terjamin kesehatan dan keselamantanya," ujar Rahmat Basuki.
(sh)