Pimpinan dan dosen Fakultas Vokasi bersama mahasiswa baru pada momen PKKMB.
Unesa.ac.id, SURABAYA—Program vokasi atau sarjana terapan memiliki peran penting dalam mencetak lulusan yang siap unjuk kemampuan di dunia usaha dan industri dengan keterampilan spesifik. Hal itulah yang ditekankan pimpinan Fakultas Vokasi dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung 20-23 Agustus 2024 lalu.
Fakultas Vokasi tahun ini menerima sekitar 1.285 mahasiswa baru yang mengikuti serangkaian kegiatan PKKMB. Abdul Hafidz, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, Sumber Daya, Umum, Kerja Sama, dan Teknologi Komunikasi dan Informasi, mengatakan bahwa vokasi merupakan program sarjana terapan yang memiliki kedudukan yang setara dengan program sarjana akademik.
Namun, sarjana terapan memiliki fokus yang lebih besar pada aplikasi praktis. Pendidikan vokasi mengkombinasikan teori dan praktik dengan proporsi yang seimbang, sehingga mahasiswa dapat menguasai ilmu pengetahuan sekaligus menerapkan keterampilannya secara langsung.
"Adanya kerja sama antara institusi pendidikan vokasi dan dunia industri, yang disebut sebagai konsep "Link and Match". Kolaborasi ini tidak hanya membantu menciptakan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja," terangnya.
Ia juga membahas tantangan dan peluang yang dihadapi pendidikan tinggi di Indonesia. Tantangan seperti persaingan global, adaptasi teknologi, dan kebutuhan akan keterampilan khusus menjadi perhatian utama. Namun, di sisi lain, beliau melihat adanya peluang besar melalui kerja sama dengan industri, peningkatan kualitas pendidikan, dan peluang kerja global.
Wakil Dekan II Vokasi, Abdul Hafidz memberikan penguatan seputar vokasi kepada mahasiswa baru.
Edukasi Antibullying dan Antinarkoba
Hadir sebagai narasumber PKKMB, AKBP Bahrun Nasikin, Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Jatim menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai pilar utama pembangunan bangsa di masa depan. Generasi muda menempati posisi strategis, baik sebagai pelaku pembangunan maupun penegas pembangunan di masa mendatang.
Pemuda adalah simbol dari idealisme, semangat, dan cita-cita sebuah bangsa. Dalam konteks menciptakan kampus yang sehat, Bahrun menekankan bahwa bullying adalah ancaman serius yang harus diberantas. Kampus yang sehat harus bebas dari bullying.
"Sebagai tindakan pidana, bullying dapat dikategorikan sebagai penganiayaan, pengeroyokan, atau perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap bentuk kekerasan memiliki definisi dan ancaman hukuman yang berbeda, tergantung pada tingkat dan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak di lingkungan kampus untuk mencegah dan melaporkan tindakan bullying.
Selain itu, ancaman narkoba juga menjadi fokus perhatian. Pasalnya, zat atau bahan ini, jika disalahgunakan, akan merusak tubuh, terutama otak, dan menyebabkan ketergantungan atau kecanduan. Penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga mengancam masa depan mereka sebagai penerus bangsa.
"Ada juga radikalisme, terutama yang berkaitan dengan paham atau aliran yang menuntut perubahan mendasar dengan kekerasan, adalah ancaman nyata. Salah satu bentuk radikalisme yang paling ekstrem adalah terorisme," ujarnya.
Proses seseorang menjadi teroris seringkali dimulai dari sikap intoleransi yang berkembang menjadi ekstremisme dan akhirnya kekerasan. Dalam rangka menciptakan kampus yang sehat dan bersih dari kekerasan, narkoba, dan radikalisme, Bahrun menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kampus, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.[]
***
Penulis: Mohammad Dian Purnama (FMIPA)
Editor: @zam*
Foto: Tim PKKMB Vokasi
Share It On: