www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id-Surabaya, Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan Universitas Negeri Surabaya bersama dengan Bawaslu RI, KPU RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar National Webinar dengan Tema ‘Penegakan Kode Etik Organ Penyelenggara Pemilu dan ASN dalam Pilkada Serentak tahun 2020.’
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.30 WIB melalui zoom meeting tersebut dihadiri pembicara antara lain, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H, M.H selaku Ketua DKPP RI 2012-2017 sebagai Keynote Speaker, lalu ada Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si., Ketua DKPP RI 2017-2022, Prof. Dr. Agus Pramusinto, M.D.A selaku Ketua KASN RI Periode 2019-2024, Rahmat Bagja, S.H., LL.M Komisioner Bawaslu RI Periode 2017-2022, Ilham Saputra, S.I.P., Komisioner KPU RI Periode 2017-2022, dan Dr. Hananto Widodo, S.H., M.H., selaku tim pemeriksa daerah DKPP Jawa timur dan Ketua PKHP Unesa.
Sekretaris Umum Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan Universitas Negeri Surabaya, Muh. Ali Masmun, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada 9 Desember 2020, Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi pilkada serentak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini webinar mengambil tema Penegakan Kode Etik Organ Penyelenggara Pemilu dan ASN dalam Pilkada Serentak tahun 2020.
"Hal ini merupakan upaya agar penyelenggaraan pilkada serentak berjalan sesuai undang-undang dan mekanisme yang telah diatur,” jelas Ali.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tema ini penting untuk didiskusikan dan dielaborasikan bersama pada webinar kali ini dengan menghadirkan pakar yang memiliki kapasitas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemilu.
Sementara itu, Emmilia Rusdiana, S.H., M.H. selaku Ka. Lab Jurusan Hukum Unesa mewakili Kajur Ilmu Hukum Unesa mengucapkan banyak terima kasih kepada keynote speaker dan narasumber. Ia berharap pilkada ke depan menjadi pilkada yang berintegritas.
Pemaparan dilanjutkan dengan Keynote Speaker Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H
“Kita ini sudah memiliki etika kehidupan berbangsa by Law di TAP MPR No. 6 tahun 2001 masih berlaku tentang Etika kehidupan berbangsa di dalamnya mengatur mengenai etika berbangsa dan bernegara, namun hal itu masih jarang dibaca oleh warga negara, Di situ ada 6 bidang yakni Etika Sosbud, Politik dan Pemerintahan, Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakan Hukum, Etika Keilmuan, Etika Lingkungan Hidup,” terangnya.
Ketua DKPP, Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si yang menyampaikan topik ‘Urgensi Penegakan Etik Dalam Pilkada 2020, sedangkan Komisioner KPU Ilham Saputra, S.IP menyampaikan topik Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pilkada Serentak 2020. Sementara itu, Prof. Dr. Agus Pramusinto, M.D.A menyampaikan materi dengan topik Netralitas ASN pada Pilkada dan Peran KASN. (QQ/sir)
Share It On: