www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, Surabaya–Universitas Negeri Surabaya menggelar sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS dan Bimtek Penyusunan Sistem Manajemen Kinerja PNS di lingkungan perguruan tinggi negeri yang disampaikan oleh Biro SDM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Rabu (04/08/2021).
Kegiatan tersebut dihelat secara daring dan diikuti tidak kurang dari 300 peserta. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Suprapto, S.Pd., M.T., para dekan, kepala lembaga, kepala biro, dan tenaga kependidikan selingkung Unesa. Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sebagai narasumber yakni Kepala Biro SDM Kemendikbud Ristek Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed., Kabag Perencanaan dan Pemetaan Kompetensi Hanjar Basuki, S.Kom., M.M. dan Data Analis Biro SDM Kemendikbud Ristek Ira Herawati Sumarlin.
Dalam sambutan yang sekaligus membuka acara, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unesa, Suprapto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa cara tersebut bertujuan agar SKP (Sistem Kinerja Pegawai) menjadi pemahaman bersama sehingga penerapan di institusi seperti Unesa dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. Ia juga menuturkan bahwa perubahan dan berbagai inovasi harus terus dihadirkan untuk ke depannya.
“Tidak hanya SKP, sistem kerja kegiatan yang lain juga mengalami perubahan. Kemarin BKD memberikan penyesuaian dan Unesa sudah mulai melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang ada,” ujar Suprapto.
Unesa, lanjutnya, sudah mempunyai sistem pengembangan SKP sendiri yang tentunya akan melakukan penyesuaian juga. “Sudah ada 38 sistem di Unesa dan kita mulai mengintegrasikan 38 sistem yang ada, harapannya berbasis single entry, tetapi bisa dipakai banyak kegiatan,” terangnya.
Ia berharap semua sistem kerja harus menjadi pemicu untuk lebih baik lagi sehingga secara institusi yang dibangun terkait akuntabilitas dan transparansi juga bisa lebih baik. Unesa pada 2020 meraih dua penghargaan sekaligus dari pemerintah dalam bidang akuntabilitas kinerja sebagai unit kerja atau satuan kerja dengan Kinerja Anggaran dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik tahun Anggaran 2020 .
Unesa menjadi yang terbaik (juara pertama) dalam kategori SAKIP untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dengan total nilai 81,90. Unesa juga menduduki peringkat Kedua kategori Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dengan total nilai 98,70. “Semoga ke depan kinerja kita (Unesa, red) bisa menjadi lebih baik lagi,” harap Suprapto.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber. Kepala Biro SDM Kemdikbudristek Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed. menyampaikan tentang pelaksanaan dan perbandingan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 dengan peraturan sebelumnya dan Manajemen Kinerja PNS.
“Lewat kebijakan ini suka tidak suka harus dilaksanakan, karena arahnya ke depan, kinerja individu harus mempunyai mata rantai yang jelas terhadap kinerja atasan mulai dari RPJP, Renstra, Perjanjian Kinerja sampai ke bawah,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Teknis Bimtek Penyusunan Sistem Manajemen Kinerja PNS di lingkungan PTN oleh Hanjar Basuki, S.Kom., M.M. dan Ira Herawati Sumarlin. (QQ/zam)
Share It On: