www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Universitas Negeri Surabaya (UNESA) bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan konsultasi atau asistensi sebagai tahapan awal penerapan sistem tanda tangan elektronik (TTE) yang direncanakan kampus ‘Growing with Character’ tersebut di Ruang Rapat, Lantai 8, Gedung Rektorat, Kampus Lidah Wetan, Surabaya pada Rabu, 14 September 2022.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri Meigananda Kartika Herdiana selaku Seksi Pelayanan BsrE dan jajaran wakil rektor, biro umum dan keuangan, PPTI, UPT Humas, koordinator selingkung BUK, sub-koordinator selingkung BUK, dan tim e-office TU.
Meigananda Kartika Herdiana dari BsrE menyampaikan bahwa selama ini masyarakat telah salah mengartikan sertifikat elektronik sebagai sertifikat yang di-PDF-kan. Sebetulan, sertifikat elektronik adalah lebih dari itu karena di dalamnya juga tercantum tanda tangan elektronik (TTE) dan identitas elektroniknya.
Sertifikat elektronik pada dasarnya terdiri dari rangkaian bit sebagai bentuk kodenya. “Jadi nantinya sertifikat elektronik ini akan memuat unsur tanda tangan elektronik dan identitas elektronik penandatangannya dan dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik,” terangnya.
Penyelenggara sertifikasi elektronik ini di Indonesia terbagi antara penyelenggara untuk instansi pemerintah dan non-instansi pemerintah. BSrE merupakan salah penyelenggara sertifikasi elektronik yang sudah terdaftar di Kementerian Kominfo untuk memberikan pelayanan kepada instansi pemerintah seperti BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi negeri.
Penggunaan sertifikat elektronik ini, antara lain sebagai tanda tangan elektronik, proteksi dokumen, proteksi email, hingga secure socket layar. Tanda tangan elektronik atau TTE sendiri telah memiliki landasan atau kekuatan hukum yang sah dan kuat sebagaimana yang dijelaskan dalam UU ITE pasal 11 ayat 1. TTE memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan.
Dalam memperoleh sertifikat elektronik ini pun tentunya tidak semudah yang dibayangkan, tetapi harus melewati berbagai tahapan seperti konsultasi, sosialisasi, dilanjutkan dengan analisis kebutuhan, integrasi sistem, uji kesesuaian sistem, perjanjian kerja sama atau PKS), penerbitan/pencabutan SE, monitoring dan evaluasi, bahkan dapat kembali atau berotasi lagi pada tahapan sosialisasi jika diperlukan.
“Jadi sistematikanya untuk pengajuan permohonan kerja sama bisa langsung dikirimkan ke BSSN, setelah dibahas dan disepakati di internal UNESA bisa dikirimkan ke bagian kerja sama, setelahnya bisa rapat finalisasi,” terangnya.
Bentuk implementasi tanda tangan elektronik seperti tertera pada kartu keluarga elektronik saat ini yang sudah menggunakan barcode untuk tanda tangannya. Hana juga memberikan informasi terkait pengguna layanan BSrE sendiri berdasarkan data per 20 Juli 2022 untuk kategori instansi daerah dan universitas mencapai 351, dengan rincian perguruan tinggi di seluruh Jawa-Bali mencapai 15 perguruan tinggi.
Dari UNESA sendiri sistem yang akan diintegrasikan adalah e-office, setelahnya dapat ditingkatkan pada sertifikat yang lain seperti ijazah dan transkrip nilai. Namun, karena TTE masih dalam tahap pengimplementasian sehingga akan dimulai pada tingkat e-office terlebih dahulu hingga diharapkan nantinya mampu merambah pada ijazah dan lain-lain.
“Kampus lain yang sudah memakai tanda tangan elektronik pada ijazah resmi yang dikeluarkan yaitu Unpad, Unnes, UI, UGM, UB, hingga Udayana,” jelasnya.
Dokumen yang akan dilakukan TTE, kata Hana, harus dipastikan terlebih dahulu keutuhan dan kelengkapannya, hal ini karena setelah dilakukan TTE, dokumen tidak bisa diedit kembali karena jika diedit maka di dalam dokumen akan terdeteksi invalid.
Kelebihan dari TTE adalah terdapat passphrase (password pribadi) yang hanya diketahui oleh pribadi itu sendiri sehingga dapat dipastikan bahwa dokumen yang dilakukan TTE tersebut murni telah di TTE oleh pihak yang bersangkutan karena hanya individu tersebut yang tahu passwordnya dan sistem juga tidak menyimpan password tersebut. “Tidak perlu khawatir misalnya lupa kata kunci atau sandi, karena dapat direset untuk membuat password baru,” tutupnya. (Humas Unesa).
Penulis: Muhammad Azhar Adi Mas’ud
Editor: @zam Alasiah*
Share It On: