Hal-hal yang dinilai dalam peningkatan akreditasi adalah visi dan misi dari sebuah lembaga itu sendiri. Visi dan misi tersebut di perlukan sebagai indikator untuk mencapai satu tujuan yang pasti. Visi dari Fakultas Ilmu Pendidikan adalah "Unggul dalam Ilmu Pendidikan dan Kukuh dalam Keilmuan". Visi tersebut diikuti oleh misi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi dari Fakultas Ilmu Pendidikan.
Menurut Prof. Dr. Sugiyono, M.Pd, akreditasi program studi dalam perguruan tinggi ini melalui dua tahap. Tahap pertama adalah penilaian terhadap borang dan atau portofolio program studi/institusi, beserta lampiran-lampirannya melalui pengkajian "diatas meja" (desk evaluation). Tahap selanjutnya yakni penilaian di lapangan (visitasi) untuk validasi dan verifikasi hasil desk evaluation atau penilaian di tempat kedudukan program studi/institusi.
Penilaian dilapangan (visitasi) dilakukan melalui beberapa wawancara langsung Kaprodi (Ketua Program Studi) dan Sekprodi (Sekretaris Program Studi), dosen, dan alumni/mahasiswa. Dari hasil wawancara tersebut akan didata oleh para asessor, yang kemudian jawaban dari mereka mampu menjadi indikator peningkatan akreditasi dari prodi tersebut. (Viyki/Shafi/pif/KK/HUMAS)
Share It On: