Program pendidikan dan pelatihan (diklat) guru yang tidak lulus dalam sertifikasi untuk kuota 2006 dilaksanakan mulai 1 Desember mendatang. Khusus peserta di bawah naungan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Induk Unesa, ada 860 guru. Untuk keperluan diklat guru tidak lulus sertifikasi itu, pemerintah telah mengucurkan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai kebutuhan diklat. Seperti konsumsi, akomodasi, dan kebutuhan lain. Rektor Unesa Prof Haris Supratno menyatakan, diklat dilaksanakan selama sembilan hari. Gelombang pertama pada 1-9 Desember dan gelombang kedua pada 9-18 Desember. "Setelah mengikuti diklat, para peserta menjalani ujian tulis dan praktik," katanya kemarin (26/11). Sebanyak 860 guru yang mengikuti diklat itu masing-masing 676 guru SD dan 184 guru SMP. Seluruh guru SD akan menjalani diklat pada gelombang pertama. Ada empat lokasi sebagai tempat diklat. Yakni, Surabaya, Jombang, Lamongan, dan Pamekasan. Di Surabaya, diklat bakal dilangsungkan di gedung Pascasarjana dan Fakultas MIPA Unesa. "Peserta yang berasal dari Surabaya sebanyak 310 guru dan Sidoarjo 41 guru," imbuhnya. Di Jombang, diklat dilaksanakan di Universitas Darul Ulum (Undar). Peserta dari daerah Jombang sebanyak 53 guru, Nganjuk (19), Mojokerto (5), dan Kota Mojokerto (23). Untuk Lamongan, diklat dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Lamongan (Unisla). Pesertanya dari Lamongan (57), Tuban (60), dan Gresik (59). Untuk wilayah Pamekasan dan sekitarnya, diklat diadakan di SMK 3 Pamekasan. Peserta dari Pamekasan (25), Bangkalan (6), Sampang (15), dan Sumenep (2). Sementara guru SMP, semuanya mengikuti diklat di Surabaya. Karena jumlah peserta sedikit, diklat dilaksanakan LPTK Induk. Mereka akan mengikuti diklat di Gedung Diklat PU (pekerjaan umum) Injoko. Diklat guru SMP itu nantinya dibagi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti guru bidang studi PPKn, bahasa Indonesia, matematika, fisika, dan biologi. Gelombang kedua ditujukan guru bidang studi ekonomi, geografi, sejarah, dan bahasa Inggris. "Selama diklat, para guru akan menginap di asrama," jelasnya. Karena menginap, otomatis para peserta meninggalkan proses belajar mengajar di sekolah. Selama sembilan hari, para pendidik tersebut tidak akan memberikan materi pelajaran kepada anak didiknya. Namun, menurut Haris, itu tidak menjadi masalah. Sebab, hal tersebut sudah ditangani masing-masing sekolah. "Lagi pula, jumlah guru yang ikut diklat tidak banyak. Satu kabupaten saja ada yang hanya dua orang," ujarnya. Untuk bisa lulus diklat dan memperoleh sertifikat sertifikasi, para guru harus mendapat nilai minimal 70. Nilai itu merupakan akumulasi dari penilaian yang diberikan rekan sejawat, nilai tes tertulis, dan nilai tes praktik. "Peserta yang tidak mencapai nilai itu harus mengulang ujian," jelasnya. (may) Sumber : www.jawapos.com