www.unesa.ac.id
Menurut Wakil Dekan Akademik, Dr. Ari Wahyudi, M.Si., Hak Kekayaan Intelektual dosen sangatlah penting mengingat kontribusi dosen untuk fakultas sangat tinggi. Terdapat 102 buku yang telah dimiliki dosen di FISH. Semua buku itu dinyatakan layak untuk diajukan Hak Kekayaan Intelektual agar memperoleh hak cipta.
Dr. Ari menambahkan dengan mempatenkan Hak Kekayaan Intelektual, sekaligus memberikan perlindungan terhadap karya seorang dosen.
“Di FISH terdapat 102 karya dosen yang layak untuk diajukan HKInya. Tentunya dengan ada kata layak inilah karya tersebut memiliki manfaat kepada dunia pendidikan atau pun masyarakat,” ujar Dr. Ari.
Sementara itu menurut Aribowo, HKI yang diperoleh dari karya seorang dosen dan karya tersebut diproduksi masal akan memiliki fungsi di dalamnya pertama adalah keunggulan akademik, penguatan dalam teori, metodologi, dan ide, serta memperluas ruang publik agar terjadi kebebasan berpikir.
Secara menyeluruh Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum siap memberikan fasilitas terhadap karya dosen yang akan melakukan Hak Kekayaan Intelektual. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi pencapaian kinerja rektor dalam peningkatan mutu dan kualitas di masing-masing fakultas. (sh/why)
Share It On: