www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA –Kekerasan berbasis gender secara online atau KBGO marak terjadi belakangan ini. Bahkan Indonesia menduduki peringkat pertama kasus KBGO kategori sekstorsi di Asia. Data ini disampaikan Dr. Sjafiatul Mardliyah, S.Sos., M.A. dari Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam Webinar Kelas Literasi Peringatan Hari Perempuan Sedunia, pada Rabu (8/3/2023).
“Negara kita peringkat pertama KBGO di Asia, kategori sekstorsi atau tindak pemerasan disertai ancaman penyebaran konten eksplisit, intim atau memalukan dalam bentuk foto dan video seksual,” terangnya.
Perempuan kelahiran Nganjuk itu mengungkapkan bahwa kekerasan seksual seperti sekstorsi ada kaitannya dengan tindakan seperti korupsi. Dalam praktiknya, ada kekuatan yang berasal dari kapitalisme yang memperkokoh patriarki dan globalisasi.
www.unesa.ac.id
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Putri Aisyiyah Rachma Dewi, S.Sos., M.Med.Kom., dari PSGA UNESA menekankan bahwa perempuan harus bisa melihat resiko terburuk dari suatu permintaan seseorang. Dia menemukan di berbagai kasus pinjaman online secara ilegal yang harus menyertakan foto atau video vulgar sebagai jaminan pinjaman.
“Dari situ kita bisa menyimpulkan sekstorsi tak pandang bulu di manapun tempatnya dan apapun bentuknya dengan membentuk kesadaran palsu dari orang yang punya kuasa. Jadi perempuan harap waspada,” pesannya.
Dia menambahkan, KBGO sangat berbahaya karena terjadi secara online di mana peraturan di dalamnya belum cukup ampuh melindungi perempuan dari segala macam bentuk kekerasan. Karena itu, perempuan harus meningkatkan kewaspadaan di dunia maya. Data pribadi yang tersimpan di internet bisa menjadi pintu masuk terjadinya KBGO.
Ada beberapa faktor terjadinya KBGO yang belum banyak disadari seperti rendahnya kepedulian kesadaran masyarakat, kurangnya regulasi dunia maya, bisa juga karena serangan siber dan perbuatan atau memang kesengajaan dari orang-orang yang tak bertanggung jawab.
KBGO bisa saja terjadi dalam bentuk penyalahgunaan data pribadi, pelanggaran privasi, konten ilegal, fetisisasi, pelecehan dan penghinaan daring, ancaman daring, hingga distribusi foto dan video pribadi.
Agar tidak menjadi korban KBGO, sebaiknya antara akun pribadi dan akun publik dipisahkan. Kemudian rutin setting ulang akun privasi dengan password yang kuat, tidak sembarang download aplikasi pihak ketiga dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, pemateri lain dalam webinar ini yaitu Staf Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Ubaya), Inge Christanti, S.S., M.Hum.Rights Prac., dan Franky Butar Butar, S.H., M.Dev.Prac, LL.M., Direktur Pusat Studi Hukum Hak Asasi Manusia (HRLS) Universitas Airlangga (Unair).
Kegiatan ini merupakan kerja sama PSGA UNESA, DIGITALMAMA.ID, Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Center of Maritime & Ocean Law Studies (MAROCLAW) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Surabaya. []
***
Penulis: Mohammad Dian Purnama
Editor: @zam Alasiah*
Foto: Dokumentasi Tim Humas UNESA
https://www.freepik.com/free-vector/cyber-bullying-concept_8810646.htm#query=online%20sexual%20exploitation&position=2&from_view=search&track=ais
Share It On: