"Kami masih terus melakukan koordinasi. Untuk percetakan yang sudah pasti ditangani Unesa adalah SMA, MA, dan SMK," kata Panitia UN dari Unesa, Alimufie kemarin (8/03). Ali mengatakan, kepastian penyerahan pelaksanaan UN tingkat SMA telah dilakukan Kemendikbud. Namun untuk SMP/MTs masih belum ada kepastian dari pusat. Saat ini kementerian dan Unesa masih melakukan rapat koordinasi memastikan penangan UN tingkat SMP.
Penyerahan kewenangan pelaksanaan UN ini membuat Unesa langsung berpikir keras karena pekerjaan baru semakin menumpuk, seperti mencetak lembar soal UN dan lembar jawaban ujian nasional (LJUN). Apalagi menyiapkan semuanya membutuhkan pengawasan yang lebih ketat. "Kami akan menangani proses pencetakan. Fungsi pengawasan sudah kami lakukan tahun lalu," beber Ali.
Kepala Dindik Jawa Timur, Harun saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar adanya pemberian kewenangan kepada Unesa untuk menangani pengawasan dan pencetakan UN. Keputusan yang diambil Kemendikbud akan didukung karena bertujuan untuk kemajuan pendidikan. "Saya menyambut baik peran Unesa menangani percetakan UN nanti," katanya. Harun mengaku sedikit lega karena beban yang dipikul Dindik akan berkurang.
(Disadur dari Seputar Indonesia, 9 Maret 2012)_Byu
Share It On: