Surabaya - Dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan, banyak hal yang perlu disempurnakan di Unesa. Salah satunya adalah di bidang perbaikan administrasi dan keuangan. Rabu(15/04/2015), Unesa mendatangkan narasumber dari kementerian keuangan untuk mengisi sosialisi remunerasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung K10 Auditorium lt. 3 pascasarjana. Kegiatan tersebut dihadiri oleh civitas akademica Unesa dari 7 fakultas. Pukul 9.00 WIB acara dibuka dengan penyampaian kondisi umum Unesa oleh Pembantu Rektor II Unesa Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T. Kemudian dilanjutkan dengan penjabaran remunerasi oleh pihak kementerian keuangan, Bayu Andy Prasetya selaku Kepala Subdit Tarif, Remunerasi, dan Informasi BLU, dan Adi Sucipto selaku Kepala Seksi Peraturan dan Standardisasi BLU II serta Suwiknyo. Dalam pemaparannya, Tri Wrahatnolo menjelaskan, remunerasi sendiri adalah mekanisme pemberian tunjangan berdasarkan penilaian kinerja individu. Sehingga remunerasi dilakakukan dalam rangka pemberian konpensasi yang dinilai lebih adil dari segi mekanisme, daripada mekanisme sebelumnya. Di mana hal tersebut diatur berdasarkan PMK No.10/PMK.02/2006 tentang penetapan remunerasi. Rencananya Unesa, sebagai badan layanan umum (BLU), akan merealisasikan remunerasi mulai bulan Juli mendatang. Harapannya, jika rumennya terlaksana, kualitas pelayanan Unesa akan baik, pungkas Tri Wrahatnolo. Acara diakhiri dengan Tanya jawab seputar remunerasi. (Emir/SR)