Pendidikan merupakan pilar untuk membangun bangsa. Penyelenggaraan pendidikan bukan hanya menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab pemerintah, tetapi juga segenap lapisan masyarakat. Saat ini guru dikondisikan menjadi suatu profesi layaknya dokter, pengacara, dan sebagainya yang diakui keprofesionalannya. Untuk menjadi profesional, para guru harus menempuh program lainnya, yakni Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program tersebut diakui dapat mendukung terciptanya tenaga pendidik yang profesional.
Ditargetkan pada tahun 2015 semua guru yang mengajar harus bersertifikasi dengan mengikuti PPG. Bahkan yang bukan dari jurusan kependidikan juga dapat mengikuti PPG sebagai syarat untuk mengajar dan menjadi PNS. Hal itu dilakukan untuk memenuhi mutu dan kualitas pendidik.
Menyangkut penyelenggaraan pendidikan dan guru, dilakukan program-program oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia. Khusus untuk Perguruan Tinggi (PT) nonkependidikan seperti Institut Teknologi Surabaya (ITS) harus memiliki akta mengajar. Pada Sabtu (10/12) di JTV Surabaya, hal itu disosialiasikan ke publik dalam acara dialog khusus.
Dalam kesempatan yang dihadiri Mendikbud, Muhammad Nuh dan juga Muchlas Samani, Rektor Unesa serta Djoko Santoso, Dirjen Dikti dipaparkanlah mengenai Program Sarjana Mendidik di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau lebih dikenal dengan program SM-3T.
Program SM-3T merupakan satu contoh model program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) di bawah naungan Kemdikbud. Dalam payung Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia, program tersebut diperuntukkan bagi sarjana pendidikan yang diawali dengan melaksanakan tugas mengajar di daerah 3T selama satu tahun. Selama satu tahun itu pula para peserta program SM-3T tidak boleh pulang.
Untuk pelaksanaan pembelajaran nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan di daerah yang ditunjuk dan dimonitoring oleh PT yang ditunjuk, di antaranya Unesa. Selain itu, para peserta diberi fasilitas seperti asuransi, gaji sebesar dua juta untuk biaya hidup, dan mendapat fasilitas lain dari pemerintah daerah setempat. Kemudian seusai melaksanakan tugas, para peserta berhak mengikuti program PPG berbeasiswa pada 12 LPTK, antara lain Unimed, UNP, UNJ, UPI, Unnes, UNY, Unesa, UM, UNM, Undiksa, Unima, dan UNG.
Disampaikan Muhammad Nuh, ada 2600 peserta yang diberangkatkan ke daerah 3T. Sebelumnya ditargetkan untuk 3500 orang peserta, tetapi itu dikembalikan lagi kepada pihak penyelenggara yang menyeleksi karena dalam hal ini tidak hanya kompetensi akademik yang menjadi syarat peserta, tetapi juga sikap dan mentalnya pun perlu. Untuk itu, sebelum diberangkatkan para peserta mengikuti ketahanmalangan yang menguji mental dan ketangguhan mereka.
Di samping itu, program tersebut secara khusus bertujuan untuk mencari model PPG terbaik sekaligus mengatasi permasalahan pendidikan di daerah 3T, seperti kekurangan jumlah, distribusi tidak seimbang, kualifikasi di bawah standar, kurang berkompeten, serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu.
Bertepatan dengan itu juga adapun program lain seperti Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi (PPGT) dan Bidik Misi yang merupakan program beasiswa. Dengan begitu tidak ada lagi orang yang tidak dapat bersekolah karena pemerintah sudah mengucurkan dana pendidikan 60%, yakni sekitar 160 triliun dari total anggaran pemerintah yang disalurkan lewat beasiswa. Untuk itu hendaknya masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. (Rizka Amalia_Humas Unesa)
Share It On: