www.unesa.ac.id
Di depan sekitar 70 anggota dharma wanita, Dr. Mutimmatul Faidah (Kepala PSGA) menjelaskan urgensi ASI bagi tumbuh kembang anak dan perlunya dukungan dari instansi untuk penyediaan ruang laktasi, sehingga Ibu bekerja tetap dapat memerah ASI dengan nyaman dan higinis bagi si buah hati.
Menurutnya, FMIPA Unesa sudah memiliki ruang laktasi. Harapannya, penyediaan fasilitas seperti itu bisa diikuti pula oleh fakultas lain selingkung Unesa dengan standar minimal: ruang bersih ber AC, sofa, kulkas, dan wastafel.
Dia mengingatkan, Pemerintah memberi jaminan agar ibu bekerja dapat tetap memberi ASI kepada bayi dengan diterbitkannya UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. "Pekerja Perempuan harus diberi kesempatan untuk menyusui anaknya, jika harus dilakukan selama waktu kerja," tuturnya.
Di samping itu, Dr Mutim juga mengutip pasal 127 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang menyatakan bahwa selama pemberian ASI, keluarga, pemerintah dan masyarakat harus mendukung penuh penyediaan waktu dan fasilitas khusus di tempat kerja dan sarana umum.
Sementara itu, Amalia Ruhana, MPH (Prodi S1 Gizi Unesa) menjelaskan strategi Ibu bekerja dalam manajemen ASI, yaitu: trik pemerahan dan penyimpanan ASI, penyiapan ASI perah untuk bayi agar tetap terjaga nilai gizi dan higienitasnya.
Lebih lanjut dikatakan, ASI merupakan investasi emas dan juga hak anak untuk bisa tumbuh sehat dan memiliki kecerdasan yang optimal sehingga perlu diupayakan oleh setiap Ibu yang menyusui dengan dukungan oleh berbagai pihak.
Kegiatan itu digelar dengan harapan, terbentuknya pemahaman akan pentingnya ASI, sehingga semua pihak mendukung pemberian ASI secara eksklusif dan penyediaan ruang laktasi yg nyaman. (Humas)
Share It On: