Mimpi Unesa untuk memiliki kampus terpadu tampaknya bakal terwujud. Kemarin (31/1), pihak PT Brawidjaja Binangoen Nusantara (BBN) memastikan, proyek relokasi kampus terintegrasi ke kawasan Lidah tersebut bakal terwujud tahun ini. Julius R. Latumaerissa, HRD Director PT BBN menyatakan dana untuk pembangunan kampus megah semilai Rp 1,7 triliun tersebut sudah tersedia. Tinggal, mencairkan saja jika memang "kendala" dalam proses pembangunan bisa terlewati. "Jika kami memastikan proyek terealisasi, tentu dana sudah tersedia," katanya. Julius juga menyatakan dana tersebut berasal dari PT BBN sendiri. Bukan berasal dari investor asing. Sebab itulah, pihaknya tidak sependapat jika dikatakan sebagai makelar. " Dana tersebut resmi milik kami sendiri," ucapnya. Uang sebanyak itu sebenarnya berasal dari yayasan BBN yang berada di luar negeri. Salah satu misi yayasan tersebut bergerak di bidang sosial. Mulai dari pendidikan, infrastruktur pemerintahan, hingga rumah sakit. Bahkan, kata Julius, tidak hanya Unesa saja yang akan menerima hibah dari perusahaannya. Setidaknya di Jatim ada empat institusi lain yang bakal menerima dana segar dari perusahaan yang mengaku memiliki kantor pusat di Swiss tersebut. Yakni, Unibraw, Politeknik Negeri Malang, Unijoyo Bangkalan, serta Pemkab Mojokerto. Tidak hanya di Jatim, Wilayah Timur Indonesia, khususnya Ambon, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan hasil pertanian itu juga memberi hibah murni pada Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Rumah Sakit Sumber Hidup, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum Universitas Pattimura, dan Sekolah Kejuruan Perikanan dan Kelautan di Ambon. " Saat ini kami sedang mendiskusikan proses secara matang dengan para mitra," kata dia. Sebab itulah, sebenarnya PT BBN tidak ingin terkespose lebih dulu hal ini. Sebab selama ini, dalam memberi hibah pihaknya tidak pernah mengumumkan kepada market. Tapi, menggunakan sistem kedekatan dan perkenalan secara personal. "Komitmen kami jelas, pertemuan demi pertemuan dengan para mitra kami lakukan," ujarnya. Namun, hingga kemarin hasil nyata dari pertemuan untuk kelanjutan realisasi proyek kampus terpadu belum ada. Mereka terhambat Keputusan Menteri Keuangan No 115/2001 yang berisi ketentuan bahwa dana hibah dari luar negeri harus masuk kas negara. Kepmen itu merugikan pemilik proyek. Sebab, dengan masuk kas negara, akan terjadi pemotongan biaya administrasi sekitar 30 persen dan fungsi kontrol sebagai pendana tidak ada. Karena pencairan uang harus melalui negara. " Proses pencairan pasti akan memakan waktu yang lama," kata Julius. Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak ingin terjadi "kebocoran" dana dalam hibah tersebut. Karenanya, dana hibah tersebut tidak akan dikelola secara mandiri oleh PT BBN sebagai pemberi dana, mitra, maupun pelaksana proyek. Mereka akan menggunakan sistem rekening bersama. "Dengan demikian, jika akan mencairkan dana, butuh tandatangan dari ketiga pihak," ucapnya. Dalam memberi dana hibah tersebut, PT BBN juga mengaku tidak mendapatkan kompensasi apapun dari proyek raksasa tersebut. Mereka juga tidak pernah meminta dana untuk bisa meloloskan proyek yang diajukan para mitra. " Jika tidak percaya silakan tanya ke semua mitra," kata Julius. Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Haris Supratno menyatakan, memang selama ini dia tidak memberikan kompensasi apapun pada PT BBN. "Kami senang jika proyek tersebut terealisasi," katanya. Sebagaimana diberitakan terhambatnya proyek raksasa relokasi kampus Unesa senilai Rp 1,7 triliun itu karena sponsor pemberi hibah menginginkan tidak masuk APBN. Jika masuk APBN, maka dana itu akan terkena ketentuan potongan biaya administrasi sekitar 30 persen atau sekitar Rp 534 miliar. Biaya itu untuk pajak, panitia, dan laba rekanan. (may/nw) Sumber : www.jawapos.com