www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id - Surabaya, Dosen merupakan salah satu komponen penting yang ada di dalam perguruan tinggi. Lebih lanjut, dosen juga dituntut tidak hanya fasih dalam mengajar di kelas, tapi mereka juga dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi kepribadian, serta kompetensi sosial. Oleh karena itu, selain sebagai pendidik, dosen juga harus memiliki karakteristik umum, yakni sebagai pembeda utama (red: ilmuwan).
Berbicara tentang dosen, tentunya tidak jauh dari penelitian ilmiah. Hal ini dikarenakan dosen dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi pendidikan pasti tidak jauh dengan penelitian, dan dari penelitian tersebut, nantinya akan timbul sebuah publikasi ilmiah yang akan memperkaya ilmu untuk digunakan dalam pendidikan dan pengajaran yang secara terus menerus dan mutakhir. Secara tidak langsung, itu akan berkaitan juga dengan pengabdian kepada masyarakat dalam hal memebrikan inspirasi dan gagasan dalam penelitian. Oleh karena itu tidak berlebihan jika prestasi seorang dosen, khususnya dalam hal penelitian dan publikasi menjadi tolok ukur yang bisa menggambarkan profesionalisme dosen sebagai ilmuwan. Prestasi tersebut kemudian diimplementasikan dalam wujud kenaikan jabatan akademik dosen.
Guna memberikan motivasi serta mensosialisasikan peraturan terkait kenaikan jabatan tersebut, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unesa mengadakan Sosialisasi Program Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen di Gedung T14, Rabu (22/1). Kegiatan yang diikuti oleh dosen selingkung FBS ini mendatangkan narasumber Prof. Dr. Budi Jatmiko, M.Pd., yang juga merupakan dosen Fakultas Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Dalam pemaparannya, banyak yang dipaparkan oleh Budi, sebut saja terkait Landasan Regulasi/Hukum Terkait Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (JAPD), proporsi pemenuhan angka kredit, bahkan juga terkait artikel syarat khusus yang digunakan untuk kenaikan JAPD. Sebagai orang yang sudah banyak makan asam garam dalam dunia publikasi ilmiah, Budi juga membagikan tips-tips bagaimana publikasi karya ilmiah itu bisa menambah nilai kebutuhan minimal angka kredit (KUM) yang menjadi syrat JAPD.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang hadir (red: dosen selingkung FBS). Sosialisasi yang digelar pun semakin hidup dengan banyaknya dosen yang bertanya terkait masalah yang dialami saat mereka berproses memenuhi syarat kenaikan JAPD. (ay/tni)
Share It On: