Musim penerimaan mahasiswa baru (maba) telah tiba. Meski siswa SMA/SMK/MA belum menjalani Ujian Nasional (UN), namun pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah dibuka per 17 Februari 2014, dua hari lalu. SNMPTN 2014 merupakan modifikasi sistem seleksi maba jalur undangan dua tahun silam. Modifikasi sistem baru itu telah diterapkan pada SNMPTN 2013. Bagaimana formula modifikasi itu? Berikut ini 9 kriteria penilaian yang biasa digunakan PTN untuk menyeleksi calon maba melalui jalur SNMPTN. 1. Nilai Raport Pada umumnya nilai raport yang di-UN-kan yang dijadikan acuan penerimaan. Untuk perbandingan dua siswa, si A dan si B misalnya, maka secara umum akan dilihat nilai total raportnya. 2. Nilai per Mata Pelajaran Misalnya si A dan si B mengambil jurusan Kimia pada suatu universitas yang sama. Secara peringkat, si A kalah, namun nilai Kimianya lebih baik dari si B, dalam kasus seperti ini maka si A tetap masih bisa bersaing dengan si B. 3. Konsistensi Konsisten yang dimaksudkan di sini ialah siswa tidak pernah keluar dari ranking 50% selama semester 3 5. 4. Prestasi di Luar Kelas Siswa dapat melampirkan maksimal 3 prestasi terbaiknya. Piagam atau sertifikat bukti prestasi tersebut harus dipindai (scan), lalu diunggah saat pendaftaran daring (online). 5. Akreditasi Prestasi sekolah di ajang-ajang kompetisi atau peringkat akreditasi sekolah juga menjadi pertimbangan. 6. Prioritas Pemilihan Jurusan Penentuan prioritas juga akan mempengaruhi peluang atau kesempatan siswa diterima atau tidak di jurusan tertentu yang telah ia tentukan melalui tingkat prioritas. 7. Jumlah Alumni di PTN Tempat Mendaftar Jumlah alumni SMA/SMK/MA yang kuliah di PTN tempat siswa akan mendaftar juga menjadi pertimbangan dalam SNMPTN ini. Semakin banyak alumni yang ada di PTN tersebut maka makin bagus penilaian universitas itu terhadap sekolah tersebut. 8. Faktor Pengembangan SDM Daerah Beberapa PTN memberi jatah kepada daerah-daerah tertentu yang kekurangan SDM. Terutama jurusan-jurusan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, seperti dokter dan guru. Hal ini diadakan agar setelah lulus nanti diharapkan mahasiswa tersebut dapat kembali ke daerahnya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan di daerah asalnya. 9. Aturan Khusus Tiap PTN Aturan yang berlaku di tiap kampus tujuan juga perlu diperhatikan, terutama terkait dengan surat pernyataan kesediaan membayar. Info lebih lanjut, silakan lihat di tautan berikut ini. http://www.snmptn.ac.id/manual/snmptn/siswa (Byu)