www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA– Pimpinan Pascasarjana, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) se-Indonesia mengadakan pertemuan di Gedung Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Kampus Lidah Wetan, Surabaya pada 21-22 Oktober 2022.
Perkumpulan Pimpinan Pascasarjana (Perpimpas) yang terdiri dari 12 LPTK dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dan tata kelola kelembagaan pascasarjana. Forum ini dikemas dalam bentuk diskusi membahas isu-isu mutakhir seputar peningkatan kualitas program dan penguatan kelembagaan.
Ketua Perpimpas LPTKNI Prof Dr I Gusti Putu Suharta MSi memaparkan sejumlah hasil diskusi forum tersebut di antaranya. Pertama, meningkatkan kerja sama antar pascasarjana untuk mensinergikan sumber daya yang ada dalam upaya menyelenggarakan pascasarjana yang lebih berkualitas.
Kedua, menyelenggarakan MBKM dengan 4 skema. Ketiga, peningkatan dan percepatan desain internasional sehingga pelaksanaan akreditasi internasional dan pembukaan prodi-prodi baru yang perspektif sangat urgent.
Keempat, pengelolaan magister dan doctor LPTK diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi dengan mengutamakan optimalisasi keilmuan prodi sarjana, magister dan doctor dalam esensi sumber daya.
Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan yaitu, pertama, pemerintah mendorong dan memfasilitasi sinergitas pascasarjana dan LPTK membangun standar persamaan tentang tata kelola dan sistem akademik berbasis standar nasional dan internasional.
Kedua, pemerintah memfasilitasi perumusan konsep monodisiplin dan multidisiplin. Ketiga, pemerintah memudahkan pembukaan prodi baru dengan nama yang tidak ada di nomenklatur sesuai dengan perkembangan keilmuan yang baru.
Keempat, pemerintah mendorong dan memfasilitasi pascasarjana dalam implementasi transformative learning untuk menghasilkan iptek berbasis riset dan meningkatkan fasilitas laboratorium, sarana dan prasarana penelitian, informasi dan komunikasi, serta budaya entrepreneurship lulusan program pascasarjana.
Kelima, pemerintah memfasilitasi pendidikan vokasi pada jenjang magister dan doktor dengan memfasilitasi pembukaan prodi baru dan menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri yang disediakan dengan dual system.
Keenam, pemerintah mendorong dan memfasilitasi peserta LPTK untuk menyelenggarakan program doktor melalui jalur riset. Ketujuh, pemerintah mendorong dan memfasilitasi lulusan pascasarjana peserta LPTK dengan menyelenggarakan pendidikan akademik dan pendidikan profesi secara terpadu sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia.
“Perlu difasilitasi juga peserta LPTK membangun budaya mutu dalam menyelenggarakan program dengan menerapkan program sistem penjaminan mutu untuk memperoleh international recognition dan pemerintah juga bisa memfasilitasi kerja sama dengan luar negeri,” terangnya.
Forum tersebut diakhiri dengan penandatanganan kerja sama antar prodi Pascasarjana. Pertemuan ini juga melahirkan penentuan penyelenggaraan forum ke depannya (2023). Berdasarkan kesepakatan bersama, Perpimpas berikutnya diselenggarakan di Universitas Negeri Manado. Ketua pelaksananya adalah Prof. Dr. Wasis M.Si., selaku Direktur Pascasarjana UNESA.
Penulis: Hasna/Riska Umami/Fionna Ayu Shabrina
Editor: @zam Alasiah*
Share It On: