www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Fakultas Ilmu Olahraga (FIO), Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan seminar “Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus” pada Jumat (30/09/2022) di Auditorium Lantai 3, Gedung FIO UNESA Kampus Lidah Wetan, Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur, Dewi Winarti, M.Pd. Dia menyampaikan, Sejak tahun 2019-2020 kasus pelecehan seksual anak terus meningkat baik dalam bentuk pemerkosaan, intimidasi, maupun bullying. Ini menjadi momok yang menakutkan bagi anak dan orang tua.
Menurut data ECPAT Indonesia, kerentanan anak dari eksploitasi seksual online di masa pandemi Covid-19, setelah dilakukan penelitian pada sekitar 1.203 responden anak di 13 provinsi, ada sebanyak 287 responden mengalami pengalaman buruk selama berinternet di masa pandemi. Kemudian dari 600 koresponden, ada sekitar 91,6% pernah mengalami, mendengar, dan melihat kasus kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual online terjadi bisa kapan saja dan di mana saja, ketika seseorang menggunakan media sosial aplikasi chatting atau internet, ketika bermain game online yang difasilitasi,” paparnya.
Bahkan lebih jauh, pelaku kekerasan seksual ada di sekitar kita, bisa dilakukan oleh bapak, kakek, paman, saudara laki-laki, pembantu rumah tangga, sopir pribadi, hingga penjaga rumah.
Dewi Winarti menyebutkan ciri-ciri pelaku sebelum melakukan pelecehan seksual dimulai dari, 1) tahap pengumpulan informasi atau data calon korban, 2) tahap pembangunan komunikasi dengan calon korban korban (berteman baik, sharing), 3) fase rahasia dan isolasi: kesepakatan rahasia, chatting rahasia.
Selanjutnya, 4) peningkatan dan penguatan komunikasi untuk memancing melalui gambar-gambar yang mengundang hasrat seksual, dan 5) menunggu balasan dari calon korban.
Selain kekerasan dan pelecehan seksual, kasus perundungan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Perundungan atau bullying masih terus terjadi di kalangan pelajar maupun mahasiswa. "Yang cenderung menjadi sasaran bullying itu kepada mahasiswa baru atau mahasiswa termuda," terangnya
www.unesa.ac.id
Semenjak pandemi melanda Indonesia, kasus perundungan via online melalui sosial media atau cyber bullying juga alami peningkatan. Sebab-sebab seseorang melakukan bullying yaitu mereka terbiasa membuat ancaman kekerasan saat marah, mengalami pelanggaran tertib, sedikit teman akrab, kurang diawasi orang tua, pernah menyaksikan atau mengalami kekerasan seksual.
Persamaan bullying dan cyberbullying sama-sama terjadi aktivitas bullying (merendahkan, mengolok-olok, intimidasi, hingga kekerasan). Sama-sama menimbulkan dampak pada korban bahkan bisa sampai pada kasus bunuh diri.
“Mengapa korban diam? Malu karena ditindas, takut aksi balas dendam, tidak berpikir bahwa ada yang dapat menolong, dibawa pada kebohongan bahwa penindasan merupakan bagian dari kedewasaan, mengadukan ke teman sebaya merupakan hal yang baru dan bersifat kekanak-kanakan,” paparnya.
Ciri-ciri anak korban bullying yaitu adanya perubahan perilaku anak, paranoid, stres dan depresi, nafsu makan berkurang. Pencegahan dapat dilakukan melalui implementasi kampus ramah mahasiswa. “Kampus bisa membentuk tim khusus anti bullying atau membangun sistem pencegahan bullying di kampus,” tutupnya. [HUMAS UNESA]
Penulis : Fiona
Editor: @zam Alasiah*
Share It On: