Kemarin, Sabtu, 15 Maret 2008 di Ruang Auditorium PPs Unesa dilaksanakan seminar sehari dengan tema Kajian tentang Jabatan Akademik Bidang Ilmu Keolahragaan . Penyelenggara kegiatan ini adalah mahasiswa S3 Ilmu Keolahragaan PPs Unesa angkatan 2007. Pesrta seminar adalah Akademisi di bidang Olahraga. Di bagian registrasi tampak Nining WK menyambut peserta dengan senyum khasnya. Tampak hadir Guru-guru Besar Unesa, dosen-dosen dari FIK, mahasiswa PPs Unesa dan peserta lain memenuhi ruang seminar. Tepat Pukul 09.00 Drs. Mamin Suparmin, Ketua Panitia memberikan Laporan dilanjutkan Pembukaan Seminar oleh Ketua Prodi S3 Ikor, Dr. Drg.Sotanto Hartono, M.Sc. Pemakalah dalam seminar: Prof. Dr. Muhari, Dr. Ali Maksum, M.Si., Prof. Dr. Soedarno S, dan Prof. Drs. Toho Kolik Mutohir, MA, PH.d. Kesimpulan dari seminar adalah: A. Rasional Pembangunan ilmu keolahragaan suatu bangsa tidak bisa lepas dari peran Perguruan Tinggi pengembang Ilmu Keolahragaan. Karena di perguruan tinggi berkumpul komunitas yang telah matang dari segi intelektual sehingga mampu menyerap ilmu secara cepat. Di Indonesia dewasa ini berdiri ratusan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi baik negeri manupun swasta dalam bentuk universitas maupun institut atau sekolah tinggi. Dari sekian banyak itu hanya 7 perguruan tinggi berstatus negeri yang menyelenggarakan program pascasarjana dalam bidang Ilmu Keolahragaan. Sedikitnya lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan program tersebut, memberi gambaran bahwa kajian ilmu keolahragaan belum menjadi prioritas kebijakan pemerintah umumnya dan perguruan tinggi terkait khususnya. Kondisi ini berimplikasi terhadap rendahnya sumber daya manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. Sehingga adalah sangat wajar apabila perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga sangat jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Padahal dewasa ini daya saing bangsa dalam bidang olahraga umumnya dan olahraga prestasi khususnya terkait langsung dengan kekayaan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga. Bisa jadi faktor ini merupakan salah satu penyebab rendahnya pencapaian prestasi olahraga Indonesia di percaturan olahraga regional dan internasional. Di tengah-tengah keterbatasan kajian bidang ilmu keolahragaan dan ketertinggalan prestasi olahraga bangsa di tingkat interansional, lembaga pendidikan tinggi penyelenggara program pendidikan ilmu keolahragaan seperti FPOK/FIK/JPOK yang berada di universitas-universitas eks IKIP sebagai garda terdepan dalam mempersiapkan sumber daya manusia bidang ilmu keolahargaan, realitasnya dihadapkan pada persoalan internal yaitu ketidakmampuan dalam menata sistem peta keahlian sumber daya tenaga akademiknya. Padahal mereka sebagai pilar utama pengembang ilmu keolahragaan. Fakta menunjukkan bahwa banyak jabatan akademik tertinggi yang disandang akademisi kita tidak merefleksikan bidang keahliah yang betul-betul relevan seperti tercermin pada pemberian gelar jabatan akademik tertinggi atau Guru Besar. Dengan Kata lain secara akademis tidak sesuai dengan bidang kajian disiplin ilmu keolahragaan. B. Hasil Rumusan: Bertitik tolak dari masalah sebagaimana tersebut di atas, seminar sehari dengan tema: Kajian Tentang Jabatan Akademik Bidan Ilmu Keolahragaan telah merumuskan hasil sebagai berikut: 1. Perkembangan Ilmu keolahragaan di Indonesia sangatlah penting untuk membangun dasar-dasar teoritis sebagai sebuah disiplin ilmu. salah satu langkah pokok dan mendasar adalah melalui penataan keahlian dosen dalam bidang keilmuan yang linier dan konsinten serta harus dimulai dari jabatan akademik Guru Besar dengan mengacu pada bidang ilmu keolahragaan. 2. Jabatan akademik tertinggi atau gelar Guru Besar diperoleh melalui proses yang panjang. Oleh karena itu konsistensi dan linieritas bidang keilmuan yang dikembangkan oleh seorang dosen agar dapat diarahkan untuk meraih gelar tersebut. 3. Agar jabatan guru besar tidak hanya dipandang sebagai akumulasi KUM dalam jumlah tertentu, namun lebih dikarenakan kompetensi keilmuan dan track record bidang akademik seorang dosen. 4. Pemahaman tentang ilmu keolahragaan di lembaga pendidikan tinggi pengembang ilmu keolahragaan, serta birokrasi pengambil kebijakan agar konsisten dalam pemberian nama jabatan akademik tertinggi atau gelar Guru Besar dan secara bertahap dapat mengatasi kekeliruan dalam pemberian gelar tersebut. 5. Perlu dibentuk Tim Terpadu yang terdiri dari dosen dan Mahasiswa untuk menyusun Posation Paper (telaah akademis dan perundang-undangan sebagai dasar perubahan Demikian butir-butir kesepakatan yang diperoleh dalam seminar sehari Kajian Tentang Jabatan Akademik bidang ilmu keolahragaan, Sabtu 15 Maret 2008. Program Pascasarjana S3 Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya. (bj)