www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, Surabaya–Beberapa hari terakhir, curva kasus Covid-19 menunjukan peningkatan. Data yang dirilis pemerintah 22 Juni 2021 melaporkan, ada penambahan 13.668 kasus positif baru dan total pasien aktif positif Covid-19 mencapai 2 juta kasus. Di tengah peningkatan kasus tersebut tentu rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru harus dikaji dan ditinjau ulang.
Terkait itu, Pegiat Pendidikan UNESA, Dr. Martadi, M.Sn memberikan komentar bahwa ada tiga hal yang harus dipahami dalam kasus tersebut yakni, hak dasar, regulasi, dan kesiapan. Dia menambahkan, secara regulasi, berdasarkan SK Menteri menegaskan bahwa PTM memang boleh dilaksanakan pada daerah yang tergolong zona hijau atau kuning. Namun, juga perlu didukung dengan unsur kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Untuk prokes merupakan kunci pertahanan diri dari pandemi, karena itu tidak boleh sembarang dan asal-asalan. Prokes harus sesuai prosedur, seperti presentase kehadiran siswa untuk mengurangi kerumunan, sirkulasi udara ruangan yang baik, tempat dan fasilitas cuci tangan yang memadai, pengecekan suhu tubuh dan alat penunjang lainnya.
“Jika syarat itu tidak dipenuhi, PTM tidak bisa dilaksanakan,” tukasnya dalam program Bincang Sore JTV pada Selasa (22/6/2021). “Yang paling penting bagi kita semua adalah keselamatan dan kesehatan anak, guru dan tenaga kependidikan. Itu yang yang utama,” tandasnya.
Di tempat berbeda, Dr. Bachtiar S. Bachri, M.Pd, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Profesi (LP3) UNESA menuturkan bahwa PTM harus penuh pertimbangan. Di satu sisi, PTM memang merupakan kebutuhan, karena di satu sisi tujuan pembelajaran bisa dicapai subjek akademiknya melalui daring, tetapi sikap dan nilai seperti semangat dalam belajar memang sulit dicapai lewat daring, melaingkan harus luring.
Kendati pembelajaran tatap muka itu penting, tetapi keselamatan semua pihak adalah prioritas utama. Karena itu, penerapan prokes menjadi penting dilakukan. Lembaga pendidikan yang berada di zona hijau atau kuning ingin menerapkan PTM harus melihat kesiapan dan sistem kontrol penerapan prokes. “Jangan sampai di lingkungan sekolah mereka taat prokes, sementara di luar malah tidak terkontrol,” tukas Pakar Kurikulum UNESA itu.
Karena itu, menurutnya, PTM tidak hanya menuntut kesiapan sekolah, tetapi juga kesiapan semua pihak. Kesiapan dan kontrol masyarakat menjadi tembok pertahanan ketika anak-anak di luar rumah dan sekolah. Sementara kesiapan dan kontrol orang tua adalah tembok pertahanan anak-anak di rumah. Simpul kontrol dan penerapan prokes tersebut harus terjalin sebagai satu kesatuan rantai pengaman bagi keselamatan anak didik, pendidik, tendik dan semua. (Nov)
Share It On: