www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA_Kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terus mengalami peningkatan. Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kemen PPPA mengungkapkan, awal tahun lalu, kasus tersebut meningkat yang didominasi kekerasan seksual pada anak. Tahun ini apalagi. Mirisnya lagi, kekerasan justru banyak terjadi secara online (KBGO) dan juga terjadi di dunia pendidikan.
KBG disebabnya banyak faktor, salah satunya karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap relasi dan peran antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari. Atas persoalan tersebut, tim dosen PPKn UNESA yang terdiri dari Dr. Oksiana Jatiningsih, M.Si., Maya Mustika Kartika Sari, S.Sos., M.I.P., Listyaningsih, S.Pd., M.Pd., Rahmanu Wijaya, S.H., M.H., turut mengambil peran. Mereka juga dibantu para mahasiswanya.
Para dosen itu mengadakan program peningkatan kompetensi dalam mengembangkan pembelajaran yang berperspektif gender di lembaga pendidikan dengan menyasar para guru yang tergabung dalam MGMP PPKn SMA dan SMK se-Kabupaten dan Kota Blitar.
Kegiatan tersebut berlangsung dari 8 Oktober hingga 6 November 2021. Penyelenggaraannya dilakukan secara blended model atau tatap muka (luring) dan dalam jaringan (daring). Acara tersebut dikemas dalam bentuk sharing materi, diskusi, penugasan mandiri, presentasi dan evaluasi. Oksiana Jatiningsih menyatakan bahwa para guru juga terlibat dalam pengembangan perangkat ajar yang ramah gender.
Menurutnya, pendidikan harus ramah gender, yaitu memberikan kesetaraan atau keadilan bagi laki-laki dan perempuan. Kesetaraan bukan menyamakan yang beda, karena secara kodrati memang laki-laki berbeda dengan perempuan. Namun, lebih pada meninggalkan tradisi stereotype, dominasi dan marginalisasi jenis kelamin tertentu.
Dia mencontohkan, kesempatan sekolah bagi perempuan masih di bawah laki-laki. Perempuan masih dianggap tidak butuh sekolah karena tugasnya dipandang hanya di rumah dan di dapur. Demikian pula di sekolah, ucapan, perbuatan dan lainnya dalam lingkungan sekolah adakalanya merendahkan perempuan. Itu semua, lanjutnya, sangat jauh dari esensi pendidikan yang sebenarnya yaitu untuk kemanusiaan.
Atas persoalan itu pemerintah sudah menempuh banyak upaya, salah satunya lewat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2008 yang memerintahkan setiap satuan pendidikan untuk melakukan pengarusutamaan gender. Sayang, kebijakan itu belum maksimal.
“Di lapangan atau dari bawah, kami coba tempuh langkah peningkatan kesadaran gender kepada para kepala sekolah, guru dan tendik, karena merekalah yang terlibat langsung dalam proses pendidikan,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Saiful Anwar, S.Pd., selaku Ketua MGMP PPKn Kota Blitar menyambut baik program tersebut. Dia berharap, guru-guru PPKn di Blitar dapat memperoleh manfaat yang positif.
Menurutnya, PPKn adalah bagian penting dalam upaya penguatan nilai-nilai kesetaraan gender, karena dalam rangka membangun kehidupan yang demokratis dan warga Negara yang baik, siapapun baik laki-laki maupun perempuan harus dapat mengambil peran dan berpartisipasi secara aktif dalam seluruh proses pembangunan masyarakat dan bangsa. [Humas UNESA]
Penulis: Tim PKM PPKn UNESA
Editor: @zam*
Share It On: