www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id., SURABAYA—Tim Reformasi Birokrasi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Lingkungan UNESA di Auditorium. Lt.11, Rektorat, Kampus UNESA Lidah Wetan pada Jumat, 17 November 2023.
Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., hadir memberikan wawasan tentang penguatan dan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dalam mewujudkan good university governance (GUG). Korupsi, lanjutnya, jadi kebiasaan yang seringkali didapati dalam sektor pendidikan dan masuk ke dalam lima besar penyumbang korupsi berdasarkan sektor menurut Indonesia Corruption Watch, 2021.
Penyalahgunaan kekuasaan tidak akan mungkin terjadi jika seluruh penyelenggara perguruan tinggi selalu menerapkan budaya dan nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, disiplin waktu, bertanggung jawab atas tugasnya, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli. Selain itu diperlukan sebuah komitmen, kolaborasi-sinergi, dan inovasi berkelanjutan yang nantinya mampu membawa kepada tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik.
“Apapun program dan kebijakan yang akan dibuat, yang terpenting itu komitmen untuk mengingat golnya, bagaimana cara melahirkan mahasiswa yang bisa menjawab kebutuhan negeri kita, sehingga apa yang mereka pelajari berguna untuk kemajuan Bangsa Indonesia” tandasnya.
www.unesa.ac.id
Selaras dengan Chatarina, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., dalam kesempatannya dia memaparkan materi mengenai peran perguruan tinggi dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi perlu menerapkan zona integritas agar integritasnya tetap terjaga, terlebih dalam pelaksanaannya ini perlu ditanamkan komitmen antikorupsi.
Keluarga menjadi benteng utama dalam memerangi korupsi. Ketika dalam satu keluarga justru mendukung terjadinya korupsi seperti gratifikasi yang sudah banyak terjadi di Indonesia, maka pelayan publik yang disiplin dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas tanpa batas, dan pelayanan publik tanpa korupsi tidak akan pernah tercapai. sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan terkait hal ini, maka penting untuk bersama menggunakan #zonaintegritas dan #reformasibirokrasi.
“Komitmen anti korupsi dari pimpinan korporasi atau institusi adalah kuncinya” ujarnya.
Sekretaris Reformasi Birokrasi dan ZI Kemendikbudristek, Mohamad Ali Akbar, S.E., M.B.A., dalam kesempatan itu menyampaikan pembangunan zona integritas sebagai strategi transformasi digital. Di dalamnya ada tiga pertanyaan dasar yang harus dicari dulu jawabannya tentang transformasi digital. Pertama, apa yang ingin ditransformasi. Lalu mengapa transformasi itu perlu dilakukan dan bagaimana cara melakukan transformasi digital.
Menurutnya langkah yang perlu diambil yakni dengan memastikan bahwa seluruh pegawai memahami visi dan misi lembaga, pemberdayaan pegawai sesuai dengan tupoksinya, melibatkan mahasiswa dalam proses pengembangan transformasi sebagai penerima layanan perguruan tinggi, dan evaluasi Prosedur Operasi Standar atau sering disebut SOP.
“Evaluasi bukanlah pekerjaan tambahan atau bahkan tidak perlu untuk menganggapnya beban, melainkan pekerjaan rutin yang memang harus selalu dilakukan untuk mengetahui bagaimana dampak aplikasi yang sudah ada terhadap kemajuan institusi” tutupnya.
Prof. Dr. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama, Teknologi Informasi dan Komunikasi menyampaikan bahwa zona integritas semakin penting untuk diwujudkan karena sejalan dengan proses unesa menuju world class university. Hal ini merupakan upaya untuk melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan secara efektif dan optimal.
Komitmen untuk terbuka terhadap informasi publik sesuai dengan perkembangan teknologi, mewujudkan reformasi birokrasi secara optimal, melaksanakan pencegahan praktik korupsi kolusi dan nepotisme sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang tridharma perguruan tinggi terus dilakukan.
“Meski dengan kesibukan yang kita jalani, semoga tidak menyurutkan semangat kita untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan misi ke-lima UNESA” ungkapnya.
Ketua Tim Reformasi Birokrasi UNESA, Dr. Sulaksono, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan pencanangan zona integritas adalah momentum untuk membuat komitmen bersama mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berwibawa. Dia berharap ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan langkah keberlanjutan dalam memantapkan hati, pikiran, dan tindakan untuk menciptakan komitmen bersama mewujudkan reformasi birokrasi kampus ‘Growing with Character’ yang bersih. (*)
***
Penulis: Fatimah Najmus Shofa/ Mima
Editor: Rachmaddani Rizki Saputra
Foto: Dokumentasi Tim Humas
Share It On: