Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Senat Akademik Universitas (SAU)

Coming Soon

Senat Akademik Universitas yang selanjutnya disingkat SAU adalah organ UNESA yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan, pemberian, dan pengawasan di bidang akademik.

Tugas dan Wewenang SAU

  1. Menetapkan kebijakan akademik mengenai:
    • kurikulum Program Studi;
    • persyaratan pembukaan, perubahan, dan penutupan Program Studi;
    • persyaratan pemberian gelar akademik; dan
    • persyaratan pemberian gelar doktor kehormatan dan penghargaan akademik lainnya.
  2. Menetapkan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan;
  3. Menetapkan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan norma, etika, dan peraturan akademik;
  4. Merekomendasikan sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan peraturan akademik oleh Sivitas Akademika kepada Rektor;
  5. Mengawasi pelaksanaan kebijakan akademik oleh Rektor;
  6. Mengawasi dan mengevaluasi pencapaian kinerja akademik;
  7. Memberikan persetujuan kepada Rektor dalam pengusulan lektor kepala dan profesor;
  8. Merekomendasikan pemberian atau pencabutan gelar doktor kehormatan;
  9. Memberikan persetujuan pembukaan, perubahan, dan penutupan Program Studi;
  10. Memberikan pertimbangan pendirian, penggabungan, dan/atau pembubaran Fakultas, Sekolah Pascasarjana, dan/atau Departemen; dan bersama MWA dan Rektor menyusun dan menyetujui rancangan perubahan Statuta UNESA,

Anggota SAU

  1. Rektor;
  2. Wakil Rektor;
  3. Dekan;
  4. Direktur Sekolah Pascasarjana;
  5. Pemimpin lembaga yang melaksanakan fungsi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
  6. Tiga orang wakil dosen dari setiap fakultas

Struktur Organisasi SAU

Ketua:

Prof. Dr. H. Setya Yuwana, M.A.

Lahir di Blora pada tanggal 22-12-1956, Beliau adalah Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni Program Studi S3 Pendidikan Seni Universitas Negeri Surabaya. Dalam 1 tahun terakhir, mengampu 15 matakuliah. Sudah melakukan pengabdian sebanyak 11. Sudah mempublikasi Artikel Ilmiah dalam jurnal sebanyak 76.

Sekretaris:

Prof. Dr. Nining Widyah Kusnanik, M.Appl.Sc.

Lahir di Lumajang, 05 Desember 1969. Beliau lulusan S2 University of Canberra Australia Program Studi Sport Studies : Exercise Physiology (lulus 2002) dan S3 Unesa Program Studi Ilmu Keolahragaan (lulus tahun 2013) dengan jabatan fungsional Guru Besar Fakultas Ilmu Kolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Surabaya sejak tahun 2020. Bidang ilmu keahlian : Fisiologi Olahraga dan latihan dan bidang keahlian international : Strength and Conditioning Level Intermediate and Advenced . Sejak tahun 2022 menjadi Sekretaris Senat Akademik Unesa

Komisi SDM:

Prof. Dr. Madlazim, M.Si.

Komisi Kelembagaan dan Mutu dan Akademik:

Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd.

Komisi Kerjasama Akademik:

Prof . Dr. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum.

Komisi Penelitian, PKM dan Inovasi:

Prof. Dr. Sari Edi Cahyaningrum, MSi.

Komisi Pendidikan dan Kemahasiswaan:

Dr. Bambang Sigit Widodo, M.Pd.

Komisi Etik:

Dr. Moch. Khoirul Anwar. S.Ag., MEI.

Scroll to Top
E-Layanan Unesa