Bertempat di Gedung Serba Guna Unesa/Gema Selasa, 15 Juni 2010 Program CE 2010 dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya: Drs. Sahudi, M.Pd. Turut hadir pula: Prof. Dr. Budi Jatmiko, M.Pd.(PR I Unesa), Prof. Dr. Muslimin Ibrahim, M.Pd.(PD I PPs Unesa, Dekan, Pembantu dekan I Unesa, Ir. Yusuf Masruh, MM, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Staf. Sebanyak 400 guru SD/SMP/SMA/SMK memenuhi gedung Gema. Program CE 2010 akan diikuti oleh 5000 guru kota Surabaya. Dalam Laporan Persiapan: Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd.(Ketua Pelaksana Program CE 2010) menyampaikan hal berikut: Program CE ini merupakan salah satu implikasi diberlakukannya otonomi daerah, khususnya pendidikan. Dalam otonomi pendidikan terbuka peluang untuk menciptakan pendidikan di daerah menjadi lebih berkualitas karena pejabat daerah memiliki wewenang yang luas untuk melakukan antisipasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya. Pembinaan profesionalisme guru dapat ditentukan oleh daerah (pemerintah provinsi, sekolah, dan masyarakat). Dengan demikian, kualitas hasilnya sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan daerah. Dalam Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 dinyatakan bahwa untuk mewujudkan penjaminan mutu pendidikan diperlukan adanya standar nasional pendidikan yang terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Dalam hal ini pendidikan nasional harus memiliki standar mutu agar mampu membawa bangsa Indonesia ke dalam pergaulan internasional dalam posisi yang seimbang dengan bangsa-bangsa lain. Untuk memiliki posisi tawar dalam konteks hubungan dan kerja sama antarnegara, diperlukan keunggulan komparatif sumber daya manusia. Dalam kenyataannya upaya percepatan guru dalam meningkatkan kompetensinya tidak sebanding dengan percepatan perkempangan ipteks. Kenyataan tersebut diperparah oleh kesibukan guru menyusun perangkat administarsi pembelajaran sehingga tidak ada sisa waktu lagi bagi guru untuk mengembangkan diri. Terbatasnya kemampuan dana bagi guru dalam meningkatkan keprofesionalannya ikut memberikan andil yang berarti sehingga tidak berlebihan bila disimpulkan bahwa jumlah guru yang profesional amat kurang. Hal ini menjadi semakin kompleks karena pada faktanya hanya tersedia sedikit anggaran dari Departemen Pendidikan Nasional bagi pengembangan kompetensi guru. Berdasarkan hal itu, konsep pendidikan yang berkelanjutan (continuing education, CE) bagi guru diyakini akan mampu meningkatkan kapasitas dan potensi guru secara berkesinambungan. Falsafah CE beranjak dari falsafah pendidikan sepanjang hayat (life long education) yang bersinergi dengan konsep pendidikan yang bermakna (meaningful learning). Dalam implementasinya, CE harus pula mengacu kepada pembelajaran kontekstual, pendidikan keterampilan hidup (life skill), dan pembelajaran yang menyenangkan (joyfull learning). Kurikulum CE bagi guru bertumpu pada pengembangan sikap profesional guru, penguasaan materi pembelajaran, serta pengembangan dan pengayaan penguasaan metodologi pembelajaran beserta konsep pendidikan yang melatarbelakanginya. CE dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan, berbasis kompetensi, dan terintegrasi. Berkaitan dengan hal itu, Universitas Negeri Surabaya menangani program CE dengan memberikan penekanan pada pengembangan sikap profesional guru, penguasaan materi pembelajaran, serta pengembangan dan pengayaan penguasaan metodologi pembelajaran melalui kegiatan perkuliahan yang setara dengan sebagian isi mata kuliah pada program lanjutan di atas S1 (Program Magister). Kegiatan CE bertujuan memfasilitasi (1) upaya peningkatan kompetensi guru SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Surabaya baik yang telah berijazah S1 maupun yang Belem secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ipteks dan konsep pembelajaran mutakhir serta (2) pengenalan dan penjajagan bagi guru bidang studi serta guru kelas yang telah berijazah S1 dalam rangka studi lanjut S2. BENTUK KEGIATAN 1. Bagi Guru SD Kegiatan CE bagi guru SD tahun 2010 ini berbentuk kuliah tatap muka, diskusi, penugasan, workshop, presentasi, simulasi mengajar (peer teaching), dan ajar nyata (real teaching) di SD. Mata kuliah bagi guru SD adalah pengembangan pembelajaran IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Indonesia) yang dilaksanakan di Kampus selama sebulan (seminggu masuk dua hari, setiap hari 4 jam pelajaran, dan berisi dua mata pelajaran) dan sebulan praktik mengajar di SD kluster Kegiatan praktik mengajar didampingi dosen bidang studi yang relevan. 2. Bagi Guru SMP/SMA/SMK Kegiatan CE bagi guru SMP/SMA/SMK berbentuk kuliah tatap muka, diskusi, penugasan, workshop, presentasi, uji coba, dan kegiatan lain sesuai dengan karakteristik mata kuliah yang dikembangkan oleh Prodi S2 di Unesa. Mata kuliah dan banyaknya SKS yang harus ditempuh oleh guru selama mengikuti perkuliahan mengikuti kurikulum pada Buku Pedoman Program Pascasarjana yang diatur oleh Prodi di Pasca. Hasil kegiatan ini dapat dijadikan/diakui sebagai kredit cicilan untuk masuk pada Program Studi yang ada (yang sesuai) di S2 PPs Unesa.