www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Peningkatan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi terus dilakukan Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Salah satu yang dilakukan yaitu memperbanyak guru besar di berbagai bidang keilmuan lewat program percepatan guru besar.
Hal ini dibahas jajaran rektorat dalam pertemuan yang dihadiri rektor, jajaran wakil rektor, dekan dan sejumlah dosen di Auditorium, Rektorat Kampus Lidah Wetan, Surabaya pada Selasa, 14 September 2022.
Cak Hasan mengatakan, UNESA memiliki banyak sumber daya manusia yang sudah doktor. Di antara mereka, atau sekitar 130 dosen akan mengajukan diri sebagai guru besar. “Kita perlu banyak guru besar untuk memperkokoh keilmuan di UNESA yang nantinya bisa melahirkan banyak riset, publikasi dan inovasi,” ucapnya.
“Jika ada hal-hal yang diperlukan atau kendala, segera komunikasi dan koordinasikan. Biar tahu apa masalahnya sehingga bisa dicarikan solusi bersama,” tambahnya.
www.unesa.ac.id
Prof. Slamet Setiawan, M.A.,Ph.D yang menyatakan bahwa salah satu yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan guru besar yaitu publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi. “Jangan sekali-kali plagiasi. Ini penting sekali karena menyangkut kredibilitas diri sendiri dan lembaga. Buatlah karya-karya yang keren. Di jurnal internasional harus ada nama-nama orang UNESA,” tandasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Budi Jatmiko, M.Pd., guru besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sekaligus penilai jurnal ilmiah nasional memaparkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan guru besar. Persyaratan itu terdiri dari persyaratan umum, tambahan, dan khusus.
Persyaratan umum yang dimaksud di antaranya, status pendidikan (S-3), pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian dan tugas tambahan. Persyaratan khusus yaitu setiap dosen sudah memiliki jurnal ilmiah internasional terindeks scopus yang memiliki SJR lebih dari 0,1. Antara bidang keilmuan pendidikan doktor dengan jurnal ilmiah harus linear.
Adapun untuk persyaratan tambahan seperti menjadi ketua dengan mendapatkan hibah penelitian, sebagai pembimbing/pembantu pembimbing disertasi, pernah menguji disertasi tiga kali atau menjadi reviewer pada jurnal bereputasi minimal dua.
Dia melanjutkan, bahwa untuk penilaian dilakukan UNESA sendiri, kemudian pihak dua dari luar. Jika masih bertentangan dan belum menemukan yang sesuai, maka bisa menggunakan penilai dari luar.
Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes menyatakan bahwa meskipun penilai itu ada yang dari UNESA belum tentu bisa lulus. Sebab penilaian didasarkan pada standar dan tujuan yang sama (nasional). “Teman-teman harus punya rencana dan persiapan yang matang plus mengetahui strateginya. Paling penting dalam proses ini yaitu bukan mengejar titel, tetapi substansi. Ini menjadi bekal penting menuju UNESA PTN BH,” tutupnya. [HUMAS UNESA]
Penulis: Riska Umami
Editor: @zam Alasiah*
Share It On: