JURUSAN PENDIDIKAN MORAL PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN BEKERJASAMA DENGAN PUSAT KAJIAN PENDIDIKAN dan PENGEMBANGAN KONSTITUSI INDONESIA (PUJI PPKI) UNESA mengadakan seminar dengan judul : SEMINAR PENDALAMAN MATERI DAN PEMBELAJARAN AMANDEMEN UUD 1945 1. Latar Belakang Setelah UUD 1945 diamandemen sebanyak empat tahap, maka terjadi perubahan yang menda- sar dalam sistem ketatanegaraan RI. Perubahan sistem ketatanegaraan RI ini dimulai dengan pembatasan masa jabatan dan kekuasaan Presiden, menguatnya peran DPR, lahirnya DPD, lahirnya komisi-komisi negara, seperti Komisi Yudisial, serta otonomi daerah. Lahirnya lembaga-lembaga negara baru membawa perubahan mendasar dalam sistem dan praktek ketatanegaraan RI. Perubahan itu juga berdampak cukup signifikan pada materi ajar mata pelajaran PKn di tingkat SD/MI, SMP/MTs,dan SMA/MA/SMK. Dengan demikian, guru pengampu mata pelajaran PKn harus memahami isi UUD 1945 beserta perubahannya. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah cara menyampaikan, media yang digunakan, dan evaluasinya. Berdasarkan hasil studi pendahuluan dan uji kompetensi penguasaan materi amandemen UUD 1945 di Surabaya dan Sidoarjo menunjukkan bahwa sebagian besar guru SD/MI (90%), SMP/MTs (77%), dan SMA/MA/SMK (73,5%) kurang memahami tentang substansi dan implikasi amandemen UUD 1945 terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia (Harmanto, Widodo, Rahman, 2008). Selain itu berdasarkan atas hasil evaluasi Pusat Perbukuan Nasional tahun 2008 menunjukkan bahwa sebagian besar (70 %) buku mata pelajaran PKn SD dan SMP, tidak lolos dalam penilaian substansi. Salah satu substansi tersebut berkaitan erat dengan amandemen UUD 1945 dan implikasinya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menyadari berbagai macam persoalan di atas maka Jurusan PMP FIS UNESA bekerja sama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Pengembangan Konstitusi Indonesia (PUJI PPKI) UNESA sosialisasi materi amandemen UUD 1945 kepada guru SD/MI, SMP/MTs,dan SMA/MA/SMK Sosialisasi ini bertujuan untuk memberdayakan guru-guru PKn ditingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK dalam memahami amandemen dan pengembangan model, media, serta evaluasi pembelajaran. 2. Tujuan a.Mensosialisasi perkembangan, substansi materi, dan pelaksanaan UUD 1945 pasca diamandemen. b.Mensosialisasi perkembangan ketatanegaraan baik di tingkat nasional maupun lokal. c.Mengembangkan model, media, dan asesmen khususnya yang berkaitan dengan substansi Undang-Undang Dasar 1945 beserta perubahannya untuk siswa SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA/SMK dan masyarakat. d.Meningkatkan kemampuan guru SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA/SMK dalam proses belajar mengajar. 3. Jadwal Pelaksanaan Sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 November 2009 pukul 08.00 WIB 4. Pembicara a. Teori dan Praktek Amandemen Konstitusi Di Indonesia (Himawan, SH., MH. Dari Balitbang Propinsi) b. Lembaga-lembaga Negara sebelum dan sesudah amandemen (Hananto Widodo, SH., MH.) c. Model-model Pembelajaran Materi Amandemen UUD 1945) 5. Tempat Pelaksanaan Gedung I6 FIS Unesa 6. Biaya Sosialisasi Biaya sosialisasi tiap-tiap peserta Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) termasuk konsumsi, buku saku, makalah dan piagam. 6. Pendaftaran Pendaftaran paling lambat hari Rabu tanggal 18 November 2009 pada : 1.Dwi Lestari, HP. 081231649200 2.Tintin, HP. 08113400216 Di Jurusan PMP KN FIS Unesa di Gedung I1 Pk 09.00 Pk. 15.00