www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA—Pusat Studi Pengembangan Pedesaan, Kawasan, dan Energi Terbarukan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan Seminar Nasional secara hybrid yang diikuti sekitar 2.709 peserta pada Rabu, 3 Mei 2023.
Kegiatan ini bertemakan "SDGs: Arah Kebijakan dan Modal Pengembangan Desa Berkelanjutan" yang dibahas tiga pemateri. Mereka ialah, Sugito, S.Sos., M.H., Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan (Dirjen PDP), Kementerian Desa PDTT; Ir. Budi Sarwoto, MM., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur; dan Muhammad Ashari, MHI., Koordinator TPP Jawa Timur.
Sugito menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan sejumlah transformasi dan memposisikan desa sebagai subyek utama pembangunan. Desa dituntut untuk inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan potensi yang ada lewat kebijakan yang disiapkan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah satu tujuannya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, dan juga untuk mendorong munculnya prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat, guna mengembangkan potensi dan aset desa, untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama.
"SDGs Desa memperjelas arah pembangunan desa, memudahkan praktek pelaksanaannya di lapangan, serta mempermudah pengukuran hasil, manfaat, dan dampak pembangunan," ucapnya.
Dia melanjutkan, transformasi dan kehadiran SDGs desa didasari posisi strategis desa. Pertama, wilayah pemerintahan desa dominan dan langsung berhubungan dengan warga, mencakup 91 persen dari wilayah pemerintahan terendah di Indonesia. Sisanya, sebesar 9 persen merupakan wilayah pemerintahan kelurahan.
Kedua, jumlah penduduk desa yang sangat besar dan dominan. Kemendagri melaporkan jumlah penduduk ber-KTP desa mencapai 71 persen, dan penduduk kelurahan 29 persen. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Indonesia tahun 2022 sebesar 275 juta jiwa.
www.unesa.ac.id
"Untuk menyelesaikan permasalahan desa, perlu inovasi untuk percepatan kemajuan dan tindakan positif lainnya ke desa, dalam kerangka membangun Indonesia. Kebijakan kita sebenarnya melokalkan tujuan global SDGs ke dalam tujuan pembangunan desa dan perdesaan melalui SDGs Desa," tandasnya.
SDGs desa meliputi 18 poin yang lima di antaranya yaitu, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas dan keterlibatan perempuan desa. Agar tujuan pembangunan desa sesuai program tersebut, diperlukan kebijakan dana desa, dana rekognisi negara kepada desa, agar desa berdaya menjalankan kewenangannya.
"Dana desa harus dikelola dengan baik, jajaran desa tidak boleh main-main. Anggaran ini harus direalisasikan dengan sebaik mungkin. Fokusnya pada penyelesaian permasalahan desa seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan seterusnya. Kemudian, pemanfaatan dan pengembangan potensi desa," jelas Sugito.
Output dana desa, lanjutnya, harus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, artinya perlu dibangun infrastruktur ke arah itu misalnya jalan desa, jembatan, pasar desa hingga BUM Desa. Di samping itu harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan membangun sarana olahraga, air bersih, MCK, polindes dan lain-lain.
"Sejak 2015, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa lebih dari Rp468 Triliun. Berkat dukungan Dana Desa, Desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar maupun meningkatkan kegiatan ekonomi," ungkapnya.
Mengenai kondisi desa di Jatim, Budi Sarwoto mengatakan bahwa mereka fokus lakukan penguatan penataan administrasi, penguatan desa melalui kerja sama antar desa, percepatan tata kelola pemerintahan desa, dan penguatan kemandirian desa menjadi strategi yang ditempuh untuk mencapai kemajuan desa di seluruh Indonesia.
"Program kami yang ke arah penataan desa, peningkatan kerjasama, administrasi pemerintah desa, dan pemberdayaan masyarakat akan mampu menuntun masyarakat desa untuk lebih aware terhadap kemajuan desanya," ucapnya.
Muhammad Ashari juga mengatakan bahwa permasalahan yang masih tinggi terjadi di desa yaitu kurangnya pemahaman masyarakat desa memanfaatkan dana desa. Padahal, lembaga desa sudah dibekali peraturan untuk mengatur dana desa. Namun seringkali tidak berjalan sesuai dengan peraturan yang telah disusun.
"Dengan adanya SDGs Desa, masyarakat akan lebih terarah dalam memajukan desa, mampu mengoptimalkan potensi desa yang ada semaksimal mungkin," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Prof. Dr. Madlazim, M.Si, Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni UNESA, Direktur LPPM-UNESA, Prof. Dr. M. Turhan Yani, MA., jajaran direktur, kepala lembaga, kepala pusat, dekan-wakil dekan, koordinator prodi dan mahasiswa selingkung UNESA. []
***
Penulis: Fatimah Najmus Shofa
Editor: @zam Alasiah*
Foto: Dokumentasi Tim Humas
Share It On: