Tahun 2011 merupakan tahun kelima dalam pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan. Terdapat tiga pola sertifikasi, yaitu pola Penerbitan Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), penilaian portofolio (PF), dan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 075/P/2011 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan, Universitas Negeri Surabaya merupakan salah satu LPTK yang ditetapkan sebagai penyelenggara sertifikasi Rayon 114 dengan mitra Universitas Dokter Soetomo Surabaya, STKIP Jombang, Universitas Muhammadiyah Gresik, dan Universitas Ronggolawe Tuban. Pada tahun 2011 ini, Rayon 114 Unesa memperoleh kuota sejumlah 10.312 peserta yang berasal dari delapan kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kota Mojokerto, dan kota Surabaya. Dari sejumlah peserta tersebut, semua memilih pola sertifikasi mengikuti PLPG.
PLPG merupakan pola sertifikasi dalam bentuk pelatihan yang diselenggarakan oleh Rayon LPTK, dalam hal ini Rayon 114 Unesa, untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru peserta sertifikasi. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran dan dilaksanakan selama 10 hari. Diharapkan dengan adanya PLPG 2011, kompetensi (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial) guru dapat meningkat. Penentuan kelulusan guru peserta sertifikasi pola PLPG juga diharapkan objektif, transparan, dan akuntabel. [Humas Unesa]
Peserta PLPG Rayon 114 Unesa tahun 2011 adalah guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, serta guru bimbingan dan konseling yang memilih sertifikasi pola PLPG. Jumlah kuota peserta dan jadwal PLPG Rayon 114 Unesa, dapat didownload pada link berikut:
[doc] [pdf]
Share It On: