www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, Surabaya – Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama (Warek IV) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Drs. Sujarwanto, M.Pd., bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., Ph.D., menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Jumat (8/2). Penandatangan ini merupakan bentuk kerja sama antara BPJH Kemenag RI dengan Unesa.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rektorat dihadiri oleh Warek IV Unesa periode 2014 s.d. 2018, Prof. Djodjok Soepardjo, M.Litt., Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas, Dra. Titin Sumarti, M.Pd., beserta perwakilan dari fakultas selingkung Unesa.
Sujarwanto mengharapkan kegiatan ini tidak hanya sekadar penandatanganan nota kesepahaman saja, melainkan bisa diimplementasikan khususnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya. “Sebelum nanti kita melakukan MoU, mohon kami diberi penguatan, apa, kenapa, dan harus bagaimana langkah kita, sehingga tim ini betul-betul tidak sekedar MoU, tapi tim ini akan bisa bergerak khususnya wilayah Surabaya dan sekitarnya,” ujar beliau.
Sementara itu, Sukoso meyakini jika Unesa mampu menjabarkan produk-produk yang nantinya akan mendapatkan jaminan produk halal, baik itu produk barang maupun jasa. “Dan juga Prof Titik Taufikurohmah karena pernah diundang di jaminan produk halal, saya berharap dan meyakini bahwa Universitas Negeri Surabaya ini pasti lengkap semua,” ujar beliau. (Lus)
Share It On: