Dosen dan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dimulai pada Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga perguruan tinggi. Dunia pendidikan di Indonesia menuntut sosok seorang Dosen dan guru yang profesional. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan guru yang profesional, di antaranya sertifikasi dosen dan sertifikasi guru, PLPG, PPG. Khusus bagi guru-guru wilayah pemerintah kota Surabaya telah dilakukan kerjasama dengan Unesa melalui program CE. Penyerahan sertifikasi pendidik 2010 yang diberikan kepada 130 dosen pada periode 2010 (12/11/2010) oleh Rektor Unesa, merupakan tambahan modal tersendiri bagi pimpinan Unesa yang sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap mahasiswa. Dengan diterimanya sertifikat pendidik memberikan makna bahwa akan terjadi peningkatan kinerja Unesa dalam melayani mahasiswa di bidang akademik. Diharapkan kepada dosen yang bersertifikasi lebih berkualitas dari pada dosen yang belum bersertifikat. Namun demikian bukan berarti dosen yang belum bersertifikat tidak berkualitas. Akan tetapi setidaknya Dosen yang sekarang sudah dapat menjalankan pelayanan kepada mahasiswa akan terdorong untuk mendapatkan pengakuan sebagai Dosen yang professional. Sehingga dosen yang sudah menerima sertifikat pendidik lebih meningkatkan apa yang selama ini dilakukan melayani mahasiswa, sedang yang belum mendapatkan sertifikat pendidik terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa. Konsekuensi bertambahnya Dosen yang bersertifikat pendidik, Unesa berkewajiban menyediakan ruang perkuliahan yang dapat menjamin kenyamanan mahasiswa dalam proses belajar antara lain dengan menetapkan program rehabilitasi gedung-gedung dan juga berbagai fasilitas belajar akan segera dibangun, sehingga ada senergisitas antara pemenuhan kebutuhan SDM dan SDA. Semoga hal ini dapat diketahui segenap sivitas akademika sehingga sivitas akademika senantiasa dapat berpartisipasi sesuai kemampuannya. , jelas Prof.Dr.H.Mukhlas Samani, M.Pd. (Her-ayu, Humas Unesa)