www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA–Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 dan Konferensi Internasional Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia (Appkhi) yang diselenggarakan di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sejak Jumat, 21 Oktober itu berakhir pada Minggu, 23 Oktober 2022. Kegiatan yang dihadiri sejumlah pihak dalam dan luar negeri ini menghasilkan sejumlah keputusan penting.
1. Reorganisasi-APPKHI menjadi APOI
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Dr. Sujarwanto, M.Pd., menyatakan bahwa keputusan yang dihasilkan tersebut di antaranya perubahan nama atau reorganisasi Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia (Appkhi) menjadi Asosiasi Profesional Ortopedagogik Indonesia (APOI). Nama ini sudah disepakati Menkumham.
“Reorganisasi ini dimaksudkan untuk kembali ke khittah. Selama ini terjadi miskomunikasi penggunaan istilah pendidikan khusus. Istilah ini bermakna umum dan melebar ke mana-mana. Karena itu digunakan nama Ortopedagog atau ortopedagogik yang khusus menangani permasalahan anak-anak berkebutuhan khusus,” paparnya di Rektorat pada Minggu (23/10/22).
2. Wakil Rektor Pimpin APOI
Keputusan selanjutnya yaitu penentuan ketua APOI yang berdasarkan kesepakatan bersama seluruh delegasi pihak dan pakar pendidikan khusus dalam dan luar negeri, Sujarwanto terpilih sebagai ketua APOI.
Pria yang akrab disapa Pak Jar itu menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan merancang program kerja selama lima tahun ke depan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
3.Fasiltasi Angkatan Kerja Disabilitas
Salah satu yang menjadi prioritasnya adalah mendampingi dan memberdayakan penyandang disabilitas yang belum mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan data BPS 2022, jumlah penyandang disabilitas Indonesia yang masuk usia produktif mencapai 17 juta orang dan hanya sekitar 7,6 juta orang yang belum bekerja.
“Mereka yang belum kerja ini kita bantu lewat pendampingan. Selain itu juga bersinergi dengan perguruan tinggi, organisasi dan pemerintah untuk melahirkan regulasi agar angkatan kerja disabilitas bisa difasilitasi. Bahkan ada persiapan dan pendampingan mulai dari usia TK hingga perguruan tinggi dan di dunia kerja,” bebernya.
4. Pendataan-Data Base
Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah dan kondisi real penyandang disabilitas di tiap provinsi.
Data base ini nantinya memuat berbagai informasi tentang disabilitas dalam angka di lapangan seperti berapa yang sekolah di satuan pendidikan dasar, menengah, berapa yang kuliah, di jurusan apa saja, berapa yang sudah lulus, sudah bekerja, berapa yang belum kerja dan seterusnya.
“Termasuk guru-gurunya didata. Dari data base inilah nanti bisa direalisasikan program lain atau bisa dilink-an dengan aplikasi yang menjembatani angkatan kerja dan perusahaan yang digagas UNESA. Jembatan ini perlu kita kuatkan dengan pemerintah dan dunia usaha dan industri,” jelasnya.
www.unesa.ac.id
5. Sinergi dengan Industri
Berdasarkan amanat UU No 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa pemerintah, pemda, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Bagi perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
“Ini yang kita data, pihak usaha dan industri semuanya. Kita bangun sinergi. Memang ada yang sudah awarer dan terima karyawan disabilitas, tetapi masih banyak belum menerima padahal aturannya ada. Ini butuh komitmen bersama semuanya,” tandasnya.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan MoU antara APOI dengan prodi PLB dan berbagai perguruan tinggi sebagai komitmen penguatan sinergi dalam merealisasikan program dan rekomendasi ke depan. “Kerja sama ini perlu diperkuat, kita tidak bisa jalan sendiri. APOI, pemerintah, organisasi pusat hingga daerah perlu terlibat,” tutup Pak Jar.
Munas ini dihadiri Ketua Appkhi Prof. Dr. Munawir Yusuf, M. Si., sebagai pembicara kunci hadir Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Prof. Jun Kawaguchi dari Tsukuba University Japan, Dr. Hanani Binti Harun Rasit dari SEAMEO SEN.
Selain itu, ada juga Prof. Kieron Sheehy dari Open University UK, Madam Salmah Jopri, Director of Special Education Division, Ministry of Education, MoE Malaysia, Prof. Natalia Kucirkova dari Open University UK, Dr. Saskia Van Manen Design Network for Emergency Management Netherlands, Eka Prastama dari Komite Nasional Disabilitas, Sherly Saragih, Ph.D. Universitas Indonesia, dan Dr. Diana Rahmasari, M. Si., UNESA. [HUMAS UNESA]
Penulis: Hasna/Dian Purnama/Rifki/Nabila/Lukman
Editor: @zam Alasiah*
Share It On: