Surabaya Terhitung sejak 5 Februari 2015, BEM Fakultas Bahasa dan Seni dinyatakan beku oleh Pembatu Dekan III Fakultas Bahasa dan Seni Drs. Benny Herawanto S., M. Psi. Tidak hanya Badan Eksekutif saja yang dibekukan, namun juga Dewan Perwakilan Mahasiswa pun dibekukan untuk periode tahun 2015. Sebelum itu, sempat diadakan pemilihan umum raya oleh KPU BEM FBS, namun karena dirasa prosesnya tidak transparan, maka beberapa mahasiswa FBS bergerak untuk menggagalkan proses tersebut hingga terjadi ketegangan. Setelah dinyatakan beku, Pembantu Dekan III menganjurkan agar kegiatan-kegiatan BEM FBS tetap dilaksanakan. Untuk itu, Pembantu Dekan III membentuk konsorsium. Konsorsium beranggotakan Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan yang ada di Fakultas Bahasa dan Seni. Sebelum melaksanakan kegiatan, anggota konsorsium mengadakan rapat kerja di Wisma Sejahtera, Ketintang Selatan, yang diadakan pada 28 Februari 1 Maret 2015. Dalam kegiatan tersebut anggota konsorsium dan ketua, wakil HMJ periode 2014 serta beberapa undangan terbentuk menjadi lima kelompok dan diakhiri dengan memutuskan lebih dari dua puluh program kerja. "Hati-hati! Tolong dijaga ya, organisasi dan akademiknya!" pesan Dekan baru FBS periode 2015-2019, Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd. (Yusuf/Huda/SR)