www.unesa.ac.id
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi berstatus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) per 20 Oktober 2022 melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Perubahan status PTNBH berakibat pada perubahan struktural organisasi kampus baik di tingkat pusat maupun jurusan.
Perubahan status PTN BH, tentu akan diimbangi dengan harapan dan target ke depan. Salah satunya diungkapkan Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Dr. Anas Ahmadi, M.Pd. Dosen JBSI yang akrab disapa Anas ini mengungkapkan harapan dan target-target baru, utamanya di prodi PBSI. “Semuanya wajib menjadi guru besar, di era saya,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, meskipun target itu tidak mungkin terealisasi, namun dengan visi besar itu akan menjadi lebih menarik. Jika visi misi hanya menjadi lebih baik, tentu kurang menantang. “Jadi harus bikin visi dan misi visioner, yang tidak mungkin untuk dilakukan. Di situlah letak tantanganya,” ungkap mantan kaprodi Mandarin itu.
Selain target guru besar, Anas juga menargetkan prestasi sebanyak-banyaknya bagi mahasiswa. Dia menargetkan mahasiswa PBSI bisa meraih prestasi tingkat nasional. Dia juga menargetkan mahasiswa disabilitas bisa mendapat hak didik yang sama dengan mahasiswa lain. “Mereka harus diberikan kesempatan belajar yang sama, hak mendapatkan layanan pendidikan yang sama, dan kita berusaha membantu aksesibilitas mereka dalam perkuliahan,” paparnya.
www.unesa.ac.id
Seiring kebijakan PTNBH, ungkap Anas, prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mengalami penambahan jumlah kelas. Sebelumnya, PBSI hanya memiliki tiga kelas di bidang pendidikan. Namun, sejak tahun 2022, PBSI memiliki lima kelas di bidang pendidikan. “Kemungkinan tahun berikutnya, jumlah tersebut mengalami penambahan lagi,” pungkasnya.
Penulis: Rizal Kurniawan Hidayat
Editor: Basyir Aidi
Share It On: