www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id-Surabaya, Cepatnya persebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia membuat orang-orang panik, tidak terkecuali sivitas akademika Unesa. Setelah Surat Edaran Rektor Nomor B/15254/UN38/TU.00.02/2020 terkait Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Universits Negeri Surabaya keluar, perkuliahan pun dilaksanakan secara daring, kegiatan-kegiatan yang banyak mendatangkan masa pun mulai dikurangi. Namun, kebijakan tersebut agaknya masih menimbulkan polemik, pasalnya persebaran Covid-19 terbilag cukup pesat, sementara tenaga kependidikan (tendik) dan dosen masih diberlakukan jam kerja yang sama seperti sebelumya.
Melihat hal tersebut, Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., tidak tinggal diam. Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta hasil rapat koordinasi Pimpinan Unesa tanggal 19 Maret 2020, Surat Edaran Rektor Nomor B/16136/UN38/HK.01.01/2020 tentang Pengaturan Jadwal Piket Bagi Tenaga Kependidikan dalam Rangka Tindakan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya pun dikeluarkan.
Keluarnya surat edaran tersebut mendapatkan berbagai macam tanggapan. Hampir dari semua sivitas akademika Unesa menyambut positif kebijakan tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Dra. Titin Sumarti, M.Pd., salah satu Kabag Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Titin menyatakan setuju dengan kebijakan yang diambil oleh Rektor. Menurutnya, bekerja dari rumah dengan sistem piket bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, namun tidak mematikan sistem administrasi. Mengenai strategi yang digunakan untuk meninjau capaian kinerja, Titin senantiasa berkoordinasi dengan stafnya melalui jejaring online. “Strategi yang saya gunakan adalah mengatur pekerjaan seefektif dan seefisien mungkin. Selain itu, saya juga senantiasa berkoordinasi dengan atasan dan staf melalui sistem yang ada di Unesa, email, serta whatsapp grup,” ujarya saat diwawancarai reporter Humas secara oline.
Pendapat lain juga diungkapkan oleh Afifan Yulfadinata, S.Pd., M.Pd., salah satu dosen Fakultas Ilmu Olahraga (FIO). Afifan mengaku jika dirinya merasa dilindungi dengan dikeluarkannya surat edaran rektor tersebut. Sementara itu, untuk menjalankan tugas sebagai dosen, Afifan tetap melaksanakan perkuliahan secara daring dengan menggunakan google class room. “Karena dengan menggunakan metode perkuliahan di google class room bisa mudah dalam mengakses dan berkomunikasi dengan mahasiswa,” ujarnya.
Afifan juga mengungkapkan jika melalui aplikasi google class room, perkuliahan tetap bisa berjalan. “Proses perkuliahan tetap saya jalankan dengan memberikan materi dan tugas secara daring dengan google class room dan mengecek tugas-tugas yang sudah dikerjakan mahasiswa,” tambahnya.
Harapan ke depan, semoga Covid-19 yang sedag mewabah bisa segera teratasi, dan aktivitas kembali berjalan normal. (ay/dani)
Share It On: