www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA-Dalam rangka Dies Natalis ke-58 IPB University, Forum Pengelola Arsip IPB mengadakan Webinar Nasional Hasil Penelitian Bidang Kearsipan dengan tema ‘Hasil Penelitian Kearsipan Menjadi Penyelesaian Masalah Kearsipan Berkualitas” pada Selasa, 21 September 2021.
Pelaksana acara tersebut menghadirkan 12 narasumber dari berbagai kampus. Salah satunya adalah Arsiparis UNESA Dra. Titin Sumarti, M.Pd. Pada kesempatan itu, Titin Sumarti menyampaikan hasil penelitiannya tentang ‘Peran Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dalam Mendukung Proses Kenaikan Jabatan Guru Besar di FMIPA UNESA’.
Ia mengatakan, penelitiannya itu mengacu pada peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tentang GNSA yang didukung hasil kajian M.R. Khairul Muluk dan Asti Amelia pada tahun 2019. “Hasil kajian itu, menunjukkan adanya hambatan dalam percepatan pengangkatan jabatan fungsional dosen khususnya lektor kepala dan guru besar,” tuturnya.
Aspek pendukung yang lainnya dari tinjauan pustaka yang dikajinya mengenai pelegalan GNSTA, kegiatan sosialisasi, dan dukungan instansi. GNSTA tersebut telah dilegalkan pada 16 Februari 2017 dan sudah diadakan sosialisasi. “UNESA telah mendukung GNSTA yang dicanangkan pemerintah,” jelasnya.
Penelitian yang ia teliti menunjukkan urutan pengukuhan guru besar di FMIPA UNESA tahun 2019-2021 pada tahap observasi pertama. Sedangkan observasi kedua didapatkan ada prioritas penyumbang angka kredit, minat penelitian secara optimal, dan adanya nilai dalam kompilasi poin kredit. “Aspek GNSTA dalam mendukung proses kenaikan jabatan gubes di FMIPA UNESA terkait sarana dan prasarana serta pengelolaan arsip” simpulnya.
Dalam penataan arsip, lanjutnya, tujuan adalah agar arsip dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat serta menunjang terlaksananya penyusutan arsip di suatu lembaga.
Itu mendukung tujuan umum dari kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan sebagai bagian dari pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan dalam menyediakan bahan pertanggungjawaban bagi kegiatan pemerintah.
“Arsip yang baik adalah yang penataannya rapi, tertib, simple (sederhana, red), mudah diakses untuk kebutuhan tertentu, bisa sebagai bahan pertanggungjawaban kinerja dan secara tidak langsung dapat mendorong peningkatan kinerja,” ujarnya. (Madina/zam)
Share It On: